MADURANEWS.CO, Sampang- Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, melakukan pemanggilan terhadap Depo Pertamina Kecamatan Camplong, Senin (28/11/2022). Turut dipanggil pula seluruh pihak managemen Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang ada di Kabupaten Sampang.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sampang Alan Kaisan mengatakan, pemanggilan tersebut menyikapi beberapa laporan dari masyarakat dan informasi dari media mengenai SPBU yang tidak melayani pembelian BBM jenis solar.
“Iya pertama itu kan ada informasi dari rekan-rekan media bahwa ada sebagian SPBU yang tidak melayani BBM jenis solar. Kami juga ada informasi langsung dari masyarakat ke kantor dewan bahwa kenyataannya demikian. Akhirnya kami rapat internal Komisi II, kami sepakat memanggil semua SPBU dan Depo Pertamina Camplong,” katanya kepada maduranews.
Dari pemanggilan tersebut, lanjut dia, terungkap bahwa jatah solar di setiap SPBU yang ada di Sampang setiap harinya hanya 8.000 liter.
“Ada satu masalah sebenarnya, tapi ini akan bisa teratasi dengan catatan bahwa pemerintah daerah dalam hal ini bupati atau yang mewakili bidang perekonomian itu untuk mengusulkan tambahan kuota. Karena di Sampang itu rata-rata setiap POM itu satu hari dikasih satu tangki sekitar 8 ribu (liter) setiap hari. Kemudian rata-rata setiap bulan itu sama,” ujarnya.
Setelah melakukan penghitungan, pihaknya menemukan adanya kenaikan kebutuhan solar di musim tanam, seperti sekarang ini. Namun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang tidak pernah mengusulkan penambahan kuota terhadap Pertamina. Seharusnya, kata dia, usulan penambahan kouta itu dilakukan untuk mengantisipasi kelangkaan BBM jenis solar.
“Nah, kami setelah menghitung bahwa ini ada kesalahan yang tidak pernah diurai atau tidak pernah diusulkan oleh pemerintah daerah bahwa ketika musim tanam atau musim hujan itu ada penambahan kuota BBM jenis solar,” tambahnya.
Oleh karena itu, pihaknya akan mendorong Pemkab Sampang segera mengusulkan penambahan kouta BBM jenis solar. Pihaknya juga menyarankan agar dilakukan pendataan jumlah nelayan dan pelaku industri yang membutuhkan solar di Sampang.
“Itu setiap SPBU banyak permintaan BBM jenis solar, karena (sekarang) masuk masa tanam. Nah ini yang tidak pernah terpikirkan, kemudian juga selain dibatasi penjualan itu setiap SPBU juga tidak dihitung dengan jumlah nelayan, kebutuhan nelayan, kebutuhan industri di Kabupaten Sampang. Ini yang menjadi konsen kami bahwa pemerintah daerah untuk segera mengusulkan penambahan kuota BBM jenis solar,” ungkapnya.
Selain itu, dia juga menuturkan bahwa 2023 mendatang merupakan tahun di mana petani masuk musim panen yang bakal membutuhkan bahan bakar solar kurang lebih 600.000 liter. Pihaknya mengaku akan segera melakukan kunjungan ke BPH Migas untuk berkomunikasi mengenai kebutuhan BBM jenis solar agar bisa tercukupi nantinya.
“Saya minta awal Desember itu segera dibahas, kami juga rencananya mendatangi BPH Migas di Jakarta atau di Surabaya perwakilan apa itu. Ini segera bahwa tahun depan itu bukan hanya musim cocok tanam, tapi panen padi karena kebutuhan comden dan alat-alat kebutuhan lainnya itu kebutuhannya tinggi. Setelah dihitung per hektar membutuhkan 15 liter kali 40.000 hektar sawah di Kabupaten Sampang ini memakai hand traktor, lain lagi musim panennya,” jelasnya.
Kepada Komisi II, kata dia, pihak Depo Pertamina Camplong menjelaskan bahwa Pemkab Sampang mempunyai hak untuk pengajuan penambahan kuota BBM jenis solar dengan berdasarkan penghitungan kebutuhan. Namun hal itu tidak pernah dilakukan oleh Pemkab Sampang di saat kebutuhannya meningkat di bulan Oktober dan November seperti sekarang ini.
“Inikan tinggi seharusnya bulan-bulan tertentu, itu artinya bulan 10 bulan 11 ada penambahan kuota untuk Kabupaten Sampang. Lah ini yang tidak pernah diusulkan oleh pemerintah daerah. Sedangkan keterangan dari Depo Pertamina bahwa pemerintah daerah itu mempunyai hak untuk mengajukan penambahan kuota dengan dasar perhitungan di setiap kebutuhan,” tukasnya. (raf/lum)