Komisi II DPRD Sampang: Pemda Punya Piutang Pasar Rp 4,3 M

MADURANEWS.CO, Sampang– Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, membenarkan kalau Pemerintah Daerah (Pemda) setempat memiliki piutang pasar lebih dari Rp 4 miliar.

Anggota Komisi II DPRD Sampang, Agus Husnul Yakin mengatakan, bahwa memang benar dugaan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait dengan piutang pasar pemda kabupaten Sampang yang kurang lebih ada sekitar Rp 4,3 miliar. Piutang itu menurutnya dari potensi yang ada di pasar Margalela, termasuk juga di pasar Srimangunan yang tidak tercapai. Kenapa tidak tercapai? Karena di pasar Margalela tidak ada kegiatan ekonomi, kemudian di Srimangunan ada penunggakan. Masalah temuan BPK itu kalau di pasar margalela menurutnya sejak tahun 2019 ketika pasar itu berdiri, sedangkan untuk yang Srimangunan itu sudah lama.

Lebih lanjut, kalau bicara piutang itu menurut Agus, itu kembali ke petugas-petugas pasar yang ada disana untuk bagaimana menegakkan regulasi yang ada. Hal itu bukan mafia pasarnya, tapi bagaimana mereka menyadarkan untuk membayar. 

“Penegakan regulasi tentang itu kan sudah diatur. Jadi kalau mereka tidak mau membayar, iya tinggal komunikasikan saja. Pak ini sampean punya tunggakan sekian. Saya rasa harus ada upaya. Dan kemarin kepada asosiasi saya juga sampaikan,” katanya, Senin (04/09/2023).

Sedangkan, saat ditanya kenapa relokasi itu harus dilakukan sekarang. Agus mengungkapkan, kalau sebenarnya upaya itu sudah dilakukan sejak 2020. Pihaknya komisi II sudah menyetujui bagaimana kemudian ada beberapa yang perlu di renovasi, karena mungkin ada yang bocor atau yang kurang maksimal pihaknya sepakati. Tapi menurut dia bukan dalam rangka merelokasi orang yang sudah berniaga di Srimangunan, ini dipindah ke sesuatu yang kosong, belum pasti, dan tidak ada jaminannya.

“Seharusnya mereka menjamin ke pedagang bahwa di Margalela akan lebih rame lagi dari sebelumnya,” ungkapnya.

Agus juga menuturkan bahwa beberapa waktu lalu pihaknya mengusulkan kalau pedagang yang direlokasi itu diberi subsidi karena pihaknya khawatir kepada pedagang yang akan direlokasi itu, yang biasanya cukup membiayai makan 6 orang, takut hanya cukup membiayai 4-5 orang atau bahkan 3 orang saja. Lalu bagaimana nasib yang 3 orang? Hal itu yang pihaknya ingin pastikan.

“Iya tentunya melihat kemampuan keuangan daerah. Kalau tidak mampu seperti itu, ya bersabarlah dulu,” tukasnya. (san)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *