MADURANEWS.CO, Sampang– Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati tahun 2023 meminta Eksekutif di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, untuk dapat melaksanakan rekomendasi-rekomendasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat.
Ketua Pansus LKPj tahun 2023, Alan Kaisan mengatakan, bahwa Jalan Lingkar Selatan(JLS) harus dimanfaatkan seluas-luasnya oleh masyarakat Kabupaten Sampang sebagai pendukung mobilitas pemasaran hasil produksi pertanian, perikanan, dan ekonomi kreatif.
“Untuk hal ini, perlu adanya kolaborasi Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) dengan Dinas Pertanian dan Dinas Perikanan sebagai suport untuk pengusaha pertanian dan perikanan di Kabupaten Sampang,” katanya, Sabtu (27/04/2024).
Politisi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) itu juga menuturkan, masalah yang tak kalah penting yaitu permasyarakatan kesehatan. Karena sekitar 80 persen kematian ibu pada saat melahirkan terjadi di rumah sakit. Maka dari ini pihaknya meminta kepada dinas kesehatan dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Mohammad Zyn, RSUD Ketapang untuk meningkatkan kualitas pelayanan sebagai upaya menekan jumlah angka kematian pada ibu saat melahirkan.
“Perlu dilakukan peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) seperti dokter, tenaga medis, khususnya di dokter spesialis yang belum tersedia pelayanan bagi masyarakat, sehingga bisa maksimal,” tuturnya.
Selain itu, Alan menilai pentingnya penataan dan penertiban secara administrasi maupun inventaris kekayaan desa sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Dan dana desa yang ada tidak harus selalu difokuskan dalam bidang pembangunan infrastruktur jalan.
“Namun juga menyesuaikan dengan target khusus bidang ekonomi, pendidikan, dan kesehatan. Seperti memberikan beasiswa, dan menciptakan usaha kecil,” ujarnya.
Tak hanya itu, Ia juga mengungkapkan kalau pihaknya memerintahkan kepada Badan Perencanaan dan Penelitian, Pengembangan Pembangunan Daerah (Bapelitbangda), Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD), dan Inspektorat untuk mengakomodir seluruh rekomendasi pansus kepada masing-masing OPD saat pembahasan, sering mengkaji kembali laporan kinerja dan serapan anggaran disetiap OPD.
“Agar tidak terjadi kesalahan data pada saat pelaporan, serta benar-benar sesuai dengan realisasi program yang telah dilaksanakan,” tukasnya. (san)