1.570 Aset Tanah Pemkab Sampang Belum Bersertifikat, Termasuk yang Ditempati SD-SMP

MADURANEWS.CO, Sampang– Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, mengungkap bahwa lebih dari 200 tanah Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Sampang blum bersertifikat.

Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Aset BPKAD Sampang, Achmad Murang mengatakan, bahwa masih banyak tanah aset Pemkab Sampang yang saat ini belum bersertifikat. Bahkan jumlahnya pun lebih dari 1.500 aset. Jumlah tersebut tidak hanya berupa tanah saja, namun juga ada bangunannya.

“Terkait jumlah tanah aset Pemkab yang belum bersertifikat ada sebanyak 1.570,” katanya kepada maduranews saat dihubungi via celulernya, Kamis (25/07/2024).

Ia tidak menampik kalau dari jumlah tanah aset yang belum bersertifikat itu ada 200 lebih yang disitu ada bangunan gedung sekolahnya. Artinya, masih banyak sekolah di Kabupaten berjuluk Kota Bahari itu yang belum bersertifikat.

“Jumlah tanah sekolah yang memang belum bersertifikat ada 220 SD dan SMP,” ujarnya.

Sedangkan untuk 1.350 tanah sisa dari yang ditempati gedung sekolah, murang tidak bisa menyebutkan jumlah tersebut apakah berupa tanah saja atau ada bangunannya. Namun, kalau ingin lebih detail, ia menyarankan agar bisa konfirmasi ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lain yang terkait dengan aset tanah tersebut.

“Untuk detailnya bisa ke disdik, kita hanya jumlah per opd,” sarannya.

Murang kemudian mengungkapkan, bahwa untuk tahun ini pihaknya hanya menyiapkan anggaran untuk 50 sertifikat tanah saja. Namun untuk jumlah uang yang disiapkan Ia mengaku tidak bisa menyebutkan, karena dirinya lupa. Yang jelas menurut dia setiap bidang tanah itu berbeda-beda biayanya, dan pihaknya perlu melakukan survei yang kemudian dilanjutkan mendaftarkannya ke Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Ia juga menuturkan, kenapa hanya 50 bidang tanah saja yang bisa diurus sertifikatnya tahun ini. Karena menurut murang untuk tahun ini anggaran dipotong untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dan tahun depan untuk Pemilihan Kepala Desa (Pilkades). Ketika Pemkab Sampang mau ngurus sertifikat atas tanah aset, BPN tetap menyamakan sebagaimana masyarakat umumnya, yakni harus sudah Clean and Clear. Itu menurut dia yang juga menjadi kendala pihaknya. Karena memang ada beberapa sekolah yang belum clean and clear, karena masih ada masalah.

“Cuma target kita tahun ini hanya 50 sertifikat yang bisa terselesaikan,” tukasnya. (san)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *