MADURANEWS.CO, Sampang– Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, mengungkap bahwa penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) mengalami penambahan dari tahun 2023 lalu.
Kabid Jaminan Sosial Dinsos PPPA Sampang, Erwin Elmi Syahrial mengatakan, bahwa BLT DBHCHT tahun ini masih belum disalurkan. Dan saat ini masih dalam proses permintaan data ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lain yang terkait dengan BLT tersebut.
Lebih lanjut, menurut Erwin untuk data petani yang akan menerima BLT DBHCHT pihaknya meminta ke Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Disperta KP), sedangkan untuk data buruh pabrik rokok pihaknya meminta ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) setempat.
“Prosesnya masih panjang, dan masih dalam permintaan data. Prosesnya panjang, dan yang jelas harus tersalurkan tahun ini,” katanya kepada maduranews saat dihubungi via celulernya, Rabu (24/07/2024).
Kemudian Erwin mengungkapkan, kalau Bantuan Langsung Tunai DBHCHT itu tidak diserahkan berupa uang langsung ke penerima. Namun, bantuan tersebut akan masuk ke tabungan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) yang notabene partner pihaknya dalam penyaluran BLT DBHCHT tersebut.
Sementara untuk jumlah BLT DBHCHT yang akan diterima oleh penerima menurut Erwin adalah sebesar Rp 900.000 dalam 3 tiga bulan. Artinya, setiap bulannya penerima akan menerima bantuan sebesar Rp 300.000.
“Biasanya kami kalau ditahun sebelumnya sama BPRS, dan insyaallah tahun ini masih sama,” ungkapnya.
Erwin menuturkan, kalau BLT DBHCHT itu paling lambat akan tersalurkan di 2 bulan terakhir tahun 2024 ini. Selain itu Ia juga mengungkapkan, kalau jumlah penerima bantuan itu tahun ini mengalami kenaikan 909 orang dari tahun lalu. Yang mana pada tahun ini di prediksikan akan ada 3.134 penerima, sementara tahun 2023 lalu hanya ada 2.225 penerima. Jumlah penerima tersebut berasal dari petani tembakau dan juga butuh pabrik.
“Kalau rencana kami paling lambat bulan November 2024 disalurkannya. Karena semua harus berproses,” tukasnya. (san)