Komisi II Dorong Diskopindag Sampang Gunakan Penarikan Retribusi Digital

MADURANEWS.CO, Sampang– Untuk meminalisir kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) di sektor pasar, Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, menyarankan Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) setempat untuk bisa menarik retribusi atau pajak dipasar itu dengan memanfaatkan digitalisasi.

Anggota Komisi II DPRD Sampang, Agus Husnul Yakin mengatakan, bahwa melalui Peraturan Daerah (Perda) Retribusi dan Pajak daerah, semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) itu ada kewajiban untuk menggali potensi. Lalu kemudian setiap OPD itu juga memberikan target. Artinya, yang mencantumkan target PAD itu sudah bukan Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) tetapi dari semua OPD terkait. 

“Ketika nanti capaian itu melebihi target, ya asumsinya ada dua, kinerjanya memang bagus atau targetnya yang memang ditaruh dibawah potensi. Tetapi ini berefek kepada postur APBD kita. Dengan Perda yang baru ini, kami berharap semua berdasarkan potensi dan kinerja,” katanya kepada maduranews, Kamis (11/01/2024).

Agus juga menjelaskan, Kalau Retribusi itu bersifat pelayanan, sementara kalau pajak itu bersifat penggunaan. Maka selama pemerintah bisa memberikan pelayanan, maka itu harus dikenakan retribusi. Perbulannya berapa, nanti kan ketemu satu tahunnya berapa.

“Berkaitan dengan pajak itu penggunaan daripada fasilitas yang itu ditariknya setahun sekali,” tuturnya. 

Saat disinggung, kalau pedagang berat untuk membayar kewajibannya dengan pembayaran tahunan, dengan santai Ia menjawab bahwa hal tersebut ada plus minusnya.

“Plusnya enak di OPD, OPD-nya itu tidak kreatif, karena OPD-nya duduk saja dapat. Cuma beban sosialnya bagi masyarakat, akhirnya bisa menjadi tidak optimal,” ujarnya. 

Menurut Agus, prinsip dari pajak dan retribusi itu optimalisasi dan maksimalisasi. 

“Itu yang paling penting dalam filosofi penganggaran atau pendapatan itu. Kalau memang diperkenankan secara aturan kita menarik retribusi, ya tarik retribusi,” tegasnya.

Agus juga mengungkapkan, bahwa di zaman modernisasi, untuk tekhnis pembayarannya itu sudah jarang yang secara manual, karena kebanyakan sudah secara digital. Sehingga Diskopindag harus memanfaatkan digitalisasi itu. Karena menurut dia sudah jarang pedagang atau masyarakat secara umum yang tidak memiliki alat komunikasi yang tidak smartphone. Karena rata-rata memiliki smartphone. 

“Nah, oleh karenanya kenapa tidak menggunakan Payment, menggunakan e-money. Masa kalah sama hawai sudah bisa QRIS yang tanpa biaya admin. Kenapa tidak seperti itu? Sehingga kalau bisa seperti itu kebocorannya bisa diminalisir,” pungkasnya. (san)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *