Triwulan II, Penerimaan Pajak Masih Minim

MADURANEWS.CO, Sampang– Kepala Bidang (Kabid) Pendapatan Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, mengungkap bahwa sampai tanggal 30 Juni 2024 Realisasi Penerimaan Pajak Daerah masih sangat minim, Yakni 27,07 persen atau sebesar Rp 16.877.342.435,00.

Kabid Pendapatan BPPKAD Sampang, Moh. Heldiyas Setya Risanto mengatakan, bahwa terkait capaian sekarang ini total pajaknya masih sekitar 27 persen. Karena memang menurut dia, pihaknya masih ada mata pajak yang tidak sesuai dengan target. Salah satunya adalah Pajak Barang dan Jasa Tertentu (BPJT) jasa perhotelan yang masih 26,09 persen atau sebesar Rp 130.438.989.00.

Menurut Heldiyas, karena memang yang dihotel ini secara keseluruhan rata-rata petugas pihaknya yang turun ke bawah untuk penagihan, mendapatkan pengakuan dari pihak hotel kalau kondisi sekarang minim pengunjung, dan kegiatan juga tidak ada.

“Untuk upaya kita penagihan tetap, karena memang ada yang belum menyetorkan karena kondisi pimpinan kemarin yang menjalankan ibadah haji. Tapi insyaallah di bulan Juli ini akan kita coba minta untuk dilunasi,” katanya kepada maduranews, Jum’at (26/07/2024).

Ia juga menuturkan, kalau dipihaknya saat ini yang pajaknya menjadi sangat anjlok dan belum tercapainya target semester pertama tahun ini, itu dipengaruhi oleh Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). “PBB ini progres masih 12,22 persen atau sebesar Rp 916.279.809,00,” ujarnya.

Rendahnya sektor PBB tersebut karena memang Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT)-nya baru bulan April kemarin diedarkan oleh pihaknya. Dan mungkin sekarang menurut dia dalam proses penyebaran.

“Karena SPPT itu diserahkan ke kecamatan, yang kemudian oleh kecamatan diserahkan ke Desa. Saat ini masih masuk 12 persen. Dan insyaallah nanti biasanya PBB ini di triwulan tiga dan empat baru mulai,” ungkapnya.

Selain dari PBB yang realisasi penerimaannya masih dibawah 25 persen, menurut dia ada juga Pajak Barang dan Jasa Tertentu Jasa Kesenian dan hiburan yang juga masih dibawah 25 persen realisasinya. Kalau yang lainnya yang diatas 50 persen dan hampir 50 persen ini menurut Heldiyas dianggap sudah sesuai dengan target persemester.

“Ini lagi ada pajak Kesenian dan Hiburan ini masih 22,58 persen,” tambahnya.

Sementara target penerimaan pajak daerah tahun 2024 ini, Heldiyas menuturkan kalau itu belum ada perubahan dari tahun sebelumnya. Artinya, tidak ada kenaikan atau penurunan target dari tahun 2023 lalu.

“Karena tahun kemarin tidak tercapai 100 persen. Untuk tahun ini targetnya Rp 7,5 miliar,” tukasnya. (san)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *