MADURANEWS.CO, Sampang– Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, Mengaku bahwa telah melaksanakan serangkaian kegiatan persiapan pelantikan anggota DPRD terpilih Periode 2024-2029. Bahkan persiapan itu di klaim hanya tinggal menunggu pelaksanaan pelantikan saja.
Sekretaris DPRD Sampang, Anwari Abdullah mengatakan, bahwa pelantikan untuk 45 anggota DPRD terpilih pada Pemilihan Umum (Pemilu) Februari 2024 kemarin akan dilaksanakan di minggu terakhir bulan Agustus mendatang. Artinya, pelaksanaan pelantikan itu kurang sekitar satu bulan lagi.
“Kalau terkait Pelantikan Anggota DPRD Kabupaten Sampang Periode 2024 – 2029 insya Allah tanggal 25 Agustus 2024,” katanya kepada maduranews, Rabu (24/07/2024).
Sementara Kepala Bagian (Kabag) Umum Sekretariat DPRD Sampang, Bagus Sulton menyampaikan, kalau persiapan pelantikan anggota DPRD sampang terpilih itu saat ini sudah masuk pemberkasan. Pemberkasan itu menurut dia ada dua, yaitu pemberkasan di Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) dan pemberkasan di Biro Pemerintahan Sekretariat Provinsi.
Untuk persyaratan di KPUD terkait dengan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKBN), menurut bagus dari 45 anggota DPRD yang akan dilantik sudah melaporkan. “Seharusnya itu ditanggal 4 agustus, cuma sama pak sekwan dipacu terus. Jadi sudah selesai 45 orang, sudah diterima,” ujarnya.
Yang pemberkasan ke Gubernur menurut menurut Bagus sudah pihaknya kirim pada 2 hari lalu, tepatnya hari Senin, dan kemungkinan saat ini sedang dalam pembahasan di Sekretariat Pemerintahan Provinsi Jawa Timur. Dan jika nanti pemberkasan itu ada kekurangan, maka akan dikonfirmasi lagi ke pihaknya oleh Pemprov Jatim. Namun, sampai hari ini menurut dia belum ada konfirmasi dari Biro Pemerintahan Pemprov Jatim.
“Kami sedang menunggu itu, dan kalau ada kekurangan akan kami segera lengkapi dan perbaiki,” tuturnya.
Sementara pembuatan Jas pelantikan untuk laki-laki dan Kebaya Nusantara bagi perempuan saat ini sudah selesai semua. Yang mana total anggaran yang digunakan mencapai Rp 173.250.000. Artinya, masing-masing jas dan kebaya setiap anggota DPRD yang akan dilantik itu menghabiskan anggaran sekitar Rp 3.850.000.
“Sementara kalau untuk anggaran pembuatan jasnya itu sebesar Rp 3.850.000 perorang,” ungkapnya.
Bagus juga mengungkapkan, bahwa dari hasil penetapan nama-nama anggota DPRD oleh KPUD, pihaknya melakukan pemberkasan membantu Kepala Bagian Pemerintahan Setdakab Sampang, yang notabene itu memang wewenang mereka. Cuma menurut bagus yang melakukan komunikasi dengan anggota DPRD yang mau dilantik itu banyak pihaknya yang melakukan. Karena dari 45 anggota yang akan dilantik, separuhnya itu Incumbent dan masih ada di Sekretariat DPRD Sampang.
“Untuk kelancaran kita lakukan dan kita serahkan ke Bagian Pemerintahan Setdakab Sampang, dan sudah dikirim hari Senin (22/07/2024),” pungkasnya. (san)