Komisi II DPRD Sampang Tanggapi Aspirasi Pembentukan Polisi Syariah

MADURANEWS.CO, Sampang– Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, Menanggapi permintaan Front Persaudaraan Islam (FPI) setempat yang meminta untuk dibentuknya Polisi Syariah di Kota Bahari.

Menurut Politisi Partai Bulan Bintang (PBB) itu hal tersebut sangat mungkin bisa dilakukan di sampang. Karena tugas dari Polisi Syariah itu tidak jauh berbeda dengan tugas penegak hukum yang ada.

Anggota Komisi II DPRD Sampang, Agus Husnul Yakin mengatakan, bahwa sebenarnya untuk pembentukan Polisi Syariah itu bisa dilakukan. Karena hal tersebut hanya tinggal menambah tupoksi atau menambah tugas daripada Satuan Polisi Pamong Praja. 

“Satpol-PP ini kan polisinya Kabupaten yang penegakannya memang khusus untuk peraturan daerah. Sehingga kalau hal tersebut, hanya tinggal menambah tupoksi daripada Satpol-PP,” katanya, Sabtu (06/04/2024).

Orang yang akrab disapa Agus tersebut juga menjelaskan kalau sebenarnya tugas Polisi Syariah itu hampir sama dengan Satpol-PP. Karena ketika melanggar syariah, secara otomatis mereka juga melanggar Undang-undang atau Peraturan Daerah (Perda). Menurut dia, misal mereka Minum-minuman keras itu kan sudah melanggar hukum syariah dan juga melanggar Peraturan Daerah tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum).

“Dengan sendirinya Satpol-PP akan menegakkan, hanya saja mereka tidak berkopyah,” tukasnya.

Sekedar Informasi, Sebelumnya Front Persaudaraan Islam Sampang melalukan audiensi ke DPRD Sampang dan meminta adanya Polisi Syariah di Sampang. Permintaan tersebut menurut mereka, karena maraknya pelaku maksiat dan pelanggar hukum Syariah di Kota Bahari. (san)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *