Anggota DPRD Sampang 2024-2029 Bakal Dilantik Akhir Agustus 2024, Separuh Wajah Lama Lolos Kembali

MADURANEWS.CO, Sampang– Kepala Bagian (Kabag) Umum Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, mengungkap bahwa anggota DPRD Periode 2024 – 2029 yang akan dilantik 4 bulan mendatang didominasi oleh orang-orang lama.

Kabag Umum DPRD Sampang, Bagus Sulton mengatakan, bahwa pelantikan anggota DPRD terpilih dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 akan dilaksanakan sesuai dengan masa berakhirnya anggota DPRD periode 2019 – 2024. 

Sebelumnya pelantikan anggota DPRD periode 2019 – 2024 dilaksanakan pada tanggal 25 Agustus 2019, dan menjabat selama 5 tahun. Artinya masa jabatan mereka akan berakhir pada 25 agustus 2024 mendatang. Namun ditanggal 25 tersebut menurut dia bertepatan dengan hari minggu, sehingga belum bisa melaksanakan pelantikan.

Lebih lanjut, menurut bagus terkait dengan tanggal yang bertepatan dengan hari libur tersebut, pihaknya akan melakukan konsultasi terlebih dahulu ke Biro Pemerintahan Provinsi Jawa Timur. Karena kebetulan pihaknya ditanggal 2 mei mendatang mendapat undangan Rapat Koordinasi (Rakor) masalah pelantikan di biro pemerintahan Pemprov.

Dalam kesempatan tersebut Ia mengaku kalau pihaknya akan menyampaikan bahwa tanggal 25 agustus itu hari minggu. Jadi apa itu nanti tetap tanggal 25 atau hari seninnya tanggal 26 agustus pihaknya belum mengetahui dan masih menunggu hasil konsultasinya. 

“Asumsi saya tanggal 25 agustus 2024. Cuma ada kemungkinan diundur ke tanggal 26-nya setelah berkoordinasi dengan biro Pemerintahan provinsi,” katanya kepada maduranews, Kamis (25/04/2024).

Bagus juga mengungkapkan, bahwa 23 dari 45 anggota DPRD yang akan dilantik tahun ini merupakan wajah-wajah lama. Sementara untuk nama-nama anggota DPRD terpilih yang akan dilantik Ia mengaku kalau  pihaknya belum menerima tembusan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sampang terkait nama-nama tersebut. 

Menurut dia pihak KPU Sampang belum melakukan penetapan anggota terpilih. Hal itu disebabkan oleh salah satu kontestan calon anggota DPRD yang melakukan gugatan. Artinya, nama-nama yang ada di pihaknya saat ini belum final, dan yang menjadi acuan itu merupakan hasil dari Rekapitulasi suara. 

“Saya berasumsi kalau Pak Mohammad Farok dan Mustakim kan di PAW, jadi itu baru semua ya. Jadi ada 22 untuk anggota yang baru, sedangkan untuk yang lama ada sekitar 23,” pungkasnya. (san)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *