Komisi II Minta Diskopindag Sampang Bersinergi dengan Stakeholder Lain

MADURANEWS.CO, Sampang– Terkait Kepala Bidang (Kabid) Pasar Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) yang merasa miris dengan jumlah target Pendapatan Asli Daerah (PAD) pasar tahun 2024 yang dinilai masih tinggi, anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, mendorong diskopindag untuk bisa bersinergi dengan stakeholder yang lain di Kota Bahari.

Anggota Komisi II DPRD Sampang, Agus Husnul Yakin mengatakan, bahwa terkait dengan adanya Kabid yang merasa miris dengan target PAD pasar tahun 2024 yang dinilai besar, Ia meminta agar tidak menyalahkan institusi, dan tidak bicara tentang person. Menurutnya, kalaupun dulu target itu diberikan orang lain yang mengampu, tidak bisa ketika itu tidak tercapai terjadi asumsi terhadap target yang terlalu besar, terus penurunan potensi dan sebagainya. 

“Tentu ini perlu dikaji, Jangan-jangan terjadi Human Eror, ada oknum-oknum. Makanya itu perlu dievaluasi, evaluasi diri diinternal Diskopindag sendiri,” katanya kepada maduranews, Jum’at (12/01/2023).

Menurut Agus, untuk mengetahui potensi daripada PAD pasar itu gampang lacaknya. Satu pasar berapa pedagang, dengan kategori satu, dua, tiga, dan berapa kali pasaran, itu sudah pasti ditemukan. Dan itu hanya tinggal komitmen dari pelaksana. Ia juga menuturkan kalau pihaknya mendorong agar pemerintah daerah menggunakan teknologi. Yang kemudian menggandeng bank Sampang.

“Misal pedagang itu punya tabungan di bank Sampang, itu pembayarannya menggunakan e-money atau digital, Qris dan semacamnya. Karena dengan begitu ketika di klik itu akan masuk ke Kas Daerah (kasda) dengan sendirinya,” ujarnya.

Agus juga mengungkapkan bahwa kenapa harus di bank Sampang? Karena menurut dia biar ketika masyarakat itu bisa menjadi nasabah dari bank Sampang, ketika mereka mau ngambil kredit – kredit kecil itu bisa dilayani. Selain itu hal tersebut juga akan menambah pemasukan ke bank Sampang, yang akhirnya akan ke deviden yang akan Pemkab terima. Artinya, diskopindag harusnya bersinergi dengan Stakeholder yang lain, tidak berpikir sekretariat, dan harus berpikir menyeluruh.

“Makanya kita ini adalah bangunan, tidak bisa ada yang lebih utama dari lainnya,” tukasnya. (san)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *