Komisi II Minta Bupati Sampang Turun Tangan ke Diskopindag, Ini Sebabnya

MADURANEWS.CO, Sampang– Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, meminta bupati Sampang untuk turun tangan mengkroscek capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pasar tahun 2023.

Permintaan itu disampaikan setelah capaian PAD Pasar di Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) setempat yang hanya 58 persen dari target ditahun lalu.

Anggota Komisi II DPRD Sampang, Agus Husnul Yakin mengatakan, bahwa minimnya capaian PAD Pasar itu perlu di evaluasi secara menyeluruh keterkaitannya dengan ketidak tercapainya itu disetor apa. Apakah itu retribusi, apa itu pajak, atau itu dividen. Ketika itu sudah ditemukan penyebabnya, maka perlu ditelusuri, mengapa ini tidak tercapai.

“Dalam hal ini kami berharap pemerintah melakukan evaluasi diri terlebih dahulu sebelum akhirnya kami nanti kroscek secara kelembagaan,” katanya kepada maduranews, Kamis (11/01/2024).

Agus menuturkan, bahwa dengan kebijakan pemerintah yang baru bahwa ada pengurangan Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK) dan seterusnya itu. Menurut dia, tentu nanti itu akan berdampak signifikan kepada keuangan pemerintah daerah.

“Ketika ini nanti berdampak kepada keuangan daerah, tentu yang akan terkena imbasnya adalah masyarakat secara umum, baik secara langsung maupun tidak langsung,” tuturnya.

Masalah alasan Kabid pasar Diskopindag yang mengatakan bahwa adanya pasar Bringkoning yang diklaim pihak ketiga dan sepinya dagangan pedagang di pasar yang ada di kota Bahari adalah salah satu faktor minimnya capaian PAD. Agus menyampaikan, kalau sepanjang itu bisa dipertanggungjawabkan secara data tetap pihaknya terima. Tapi dia juga mempertanyakan postur dalam PAD pasar Bringkoning itu berapa persen. Keterkaitan dengan lesu atau sepinya pasar-pasar, menurutnya itu tentunya ada beberapa indikator. itu berbanding lurus atau simetris dengan pertumbuhan ekonomi masyarakat atau perputaran ekonomi berbanding lurus apa tidak? Kalau tidak berarti itu hanya sekedar klaim.

“Oleh karenanya, sepanjang itu bisa dipertanggungjawabkan secara administratif, baik berupa fakta dan data, maka bisa kita terima,” tegasnya.  

Agus juga mengungkapkan kalau dari sisi kinerja, Diskopindag perlu dievaluasi. Kemudian berikutnya pihaknya akan mereview targetnya. Karena menurut dia persoalan capaiannya itu sama dengan potensi dikurangi realita. Realitanya ada, misal potensinya ada 10, realitanya ada 9, maka target itu harus 10. Apakah targetnya yang terlalu tinggi dan melampaui. Misal potensinya 10, targetnya 11, berarti ini kan targetnya yang melampaui potensi. Dan hal tersebut kembali ke politik anggaran.

“Sekarang kalau ingin ketercapaian kinerja, potensinya sepuluh, targetnya dikasih delapan. Sehingga dia akan mencapai target 120 persen. Artinya, dalam hal ini tidak seluruhnya itu menjadi kesalahan atau Human Eror teman-teman Diskopindag yang mempunyai kewenangan dalam hal ini. Tetapi kita analisis dulu, Jangan-jangan targetnya yang terlalu melampaui,” ujarnya.

Selain itu, Agus meminta Diskopindag untuk segera melakukan evaluasi secara menyeluruh kepada Sumber Daya Manusia (SDM) yang ada. Kemudian Diskopindag yang harus ada terobosan kedepannya, yang salah satunya dengan penggunaan e-money.

“Ini parah, pak bupati harus turun tangan untuk mengaudit itu dengan capai PAD yang hanya 58 persen. Itu gagal total karena tidak sampai 60 persen capaiannya dari target,” pungkasnya. (san)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *