Komisi II Tak Restui Kenaikan Tarif PDAM Sampang

MADURANEWS.CO, Sampang- Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Trunojoyo Sampang berencana menaikkan tarif dasar langganan air bersih. Itu setelah perusahaan air plat merah itu melalukan sosialisasi dengan para stakeholder terkait pada Selasa, 27 September 2022 di Aula Mini Pemkab Sampang.

Hanya saja, rencana tersebut tampaknya masih mendapat resistensi dari pimpinan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang. Komisi yang membidangi urusan pendapatan dam perekonomian itu masih mempertimbangkan banyak hal terkait kondisi perekonomian rakyat terkini.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Sampang Alan Kaisan mengatakan, pihaknya tidak setuju terhadap rencana penyesuaian kenaikan tarif langganan air bersih PDAM.

“Saya pribadi tidak setuju,” katanya usai menghadiri undangan Sosialisasi Penyesuaian Tarif PDAM.

Dasar penolakan itu, kata dia, karena mempertimbangkan banyak hal. Di antaranya, kondisi masyarakat saat ini sudah terbebani oleh kenaikan harga BBM yang kemudian berimbas pada kenaikan harga sembako. Sehingga, jika beban itu masih ditambah dengan kenaikan tarif PDAM maka masyarakat akan semakin terpukul. Maka itu, pihaknya meminta pihak PDAM untuk menunda rencana tersebut.

“Kemudian, semisal tetap ingin menaikan tarif layanan air bersih maka PDAM harus membenahi tatakelola dan manajemen harus diperbaiki, termasuk pula pelayanan. Sering ditemukannya air mampet bagi pelanggan. Dan yang paling penting, harus ada penggolongan khusus, yakni bagi masyarakat tidak mampu agar tidak dinaikkan tarifnya untuk kebutuhan air bersihnya,” ujarnya.

Kendati demikian, jika PDAM tetap ngotot ingin menaikan tarif layanan air bersih dengan alasan merugi maka hendaknya dilakukan subsidi silang dan subsidi langsung dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang.

Hanya saja, Alan juga mengaku telah melakukan hitung-hitungan tentang pendapatan dan pengeluaran PDAM Sampang. Hasilnya, PDAM tidak merugi, bahkan dia mensinyalir masih ada keuntungan yang bisa dikelola. 

“Berdasarkan hitungan kami, dan saya yakin PDAM itu tidak merugi. Sebab ketika dihitung per meter kubik per pelanggan dan tarifnya, pendapatan PDAM mencapai Rp 15 miliar per tahun. Pendapatan itu kemudian dipotong beban pemakaian listrik sekitar Rp 8 miliar dan gaji karyawan dan lainnya sekitar Rp 5 miliar, kan masih untung. Nah apakah akuntansi saya yang salah atau memang saya yang tidak paham di keuangan itu. Coba hitung lagi,” bebernya.

Belum lagi, politisi Gerindra itu mengaku mendapat pelaporan mengenai pembayaran pelanggan yang tidak sesuai dengan tarif serta adanya biaya administrasi dalam proses pembayaran tarif PDAM. Sehingga dia menduga sangat memungkinkan adanya dugaan kebocoran pendapatan.

“Jadi, tolong dihitung ulang. Kalau memang pengakuannya rugi, itu tidak apa-apa dinaikan tapi bertahap. Namun, ketika nantinya diketahui masih untung, ya jangan dulu lah. Kasian masyarakat yang sudah terbebani dengan kenaikan BBM,” jelasnya.

Sementara itu, Dirut PDAM Trunojoyo Sampang Deni Darmawan menyampaikan, upaya penyesuaian tarif tersebut bukan harus selalu naik, melainkan juga bisa turun. Itu tergantung pada kajian eksisting kewajaran. Dan dari 7 unit yang ada, terdapat dua unit untuk harga pokok produksinya lebih tinggi daripada harga pokok penjualannya.

“Sehingga kemudian disesuaikan menjadi naik. Kemudian untuk nilainya kami tidak ngawur, kami melakukannya dengan auditor BPKP,” tuturnya.

Menurut Deni, upaya penyesuaian kenaikan tarif saat ini juga tidak lepas dengan penambahan beban dua objek berupa beban biaya listrik yang mencapai kurang lebih Rp400 juta per bulan dan penambahan jaringan layanan baru.

“Makanya dalam satu sisi ini akan memberikan manfaat karena nanti akan melakukan penambahan Sambungan Rumah Tangga (SR). Sampai akhir 2022, kami akan menambah 500 SR dan di akhir 2023 kemudian penambahan 1846 SR. dan konsekuensi ini semuanya (tarif listrik) dibebankan kepada PDAM. Jadi tolong dilihat, karena target kami itu harus terpenuhi,” ungkapnya.

Atas kondisi tersebut, penaikan tarif layanan air berseih menjadi solusi alternatif. Sebab, jika tidak dilakukan penyesuaian tarif itu maka dipastikan PDAM tidak akan bisa melakukan pembayaran tagihan listrik. Dan, kondisi terparahnya PDAM akan mengalami bangkrut atau tutup beroperasi.

“Saya direktur, siap diberhentikan sewaktu-waktu jika memang tutup. Tapi yang lain (pegawai), serta keberlangsungan pelayanan masyarakat (bagaimana?),” ucapnya.,

Deni menjelaskan, rencana penyesuaian kenaikan tarif tersebut di ambang Rp 1.200 hingga Rp 1.500 per meter kubik.

“Jadi ingat, satu meter kubik itu sama halnya 1000 liter air. Jadi bisa dihitung, dong, per liter kenaikannya hanya beberapa ratus rupiah. Beda dengan listrik yang langsung naik-langsung naik, malah lebih dari PDAM. Kemudian PDAM sendiri sudah 9 tahun tidak naik tarif,” paparnya.

Disinggung soal perbaikan pelayanan, Deni mengaku sudah mengambil benerapa langkah solutif. Di antaranya, PDAM telah memberhentikan sejumlah pegawainya karena terbukti melanggar. Itu sebagai upaya memperbaiki layanan dengan terlebih dahulu memperbaiki para petugasnya.

“Kalau memang terbukti bersalah, dan itu sudah saya lakukan pada lima pegawai saya yang sudah dikeluarkan. Ada pula penurunan jabatan, dan ada pula pergeseran jabatan,” terangnya. (vid/lum)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *