MADURANEWS.CO, Sampang- Dugaan terjadinya peristiwa penyebaran berita bohong yang dilakukan oleh Firdaus Oiwobo mendapatkan respon serius dari kyai dan tokoh pemuda Kabupaten Sampang. Mereka melaporkan Firdaus ke Satreskrim Polres Sampang, Senin(26/09/2022).
Muslim, pengacara dari pelapor mengatakan bahwa kedatangannya ke Mapolres Sampang untuk mendampingi kliennya melaporkan seseorang yang diduga menyebarkan berita bohong yang menyesatkan dan meresahkan masyarakat.
“Aliansi Kyai dan Pemuda se-Kabupaten Sampang untuk melaporkan tindak pidana yang dilakukan oleh Firdaus dengan pernyataannya bahwa siapa yang tidak percaya dukun maka syahadatnya harus dipertanyakan,” katanya usai laporan di Mapolres Sampang.
KH Mahrus selaku pelapor menuturkan, maksud dan tujuannya mendatangi Mapolres Sampang.
“Maksud dan tujuan kedatangan kami dengan para kiyai, para kiyai ini juga mewakili semua masyarakatnya, pondok pesantren mereka untuk menyampaikan apa yang yang disampaikan oleh Firdaus itu, pertama sangat meresahkan masyarakat karena pernyataannya itu berita bohong,” ungkapnya.
“Dia (Firdaus) mengatakan bahwa dukun adalah bagian dari agama Islam, kemudian dia (Firdaus) meneruskan pernyataannya yang tak percaya dukun maka syahadatnya batal. Pernyataan tersebut jelas melukai hati kami umat muslim, khususnya masyarakat-masyarakat muslim di Madura dan Indonesia seperti itu,” lanjutnya.
Dia beeharap pihak berwajib agar segera memproses laporannya dan segera mengamankan terlapor. Karena pihaknya menghawatirkan ada langkah yang tidak diinginkan yang dilakukan masyarakat terhadap terlapor kalau pihak berwajib tidak merespon laporannya.
“Jadi kedatangan kami kesini agar pihak kepolisian segera menangkap Firdaus. Kenapa? Karena kalau tidak ditangkap maka itu akan membakar hati masyarakat sehingga masyarakat dikhawatirkan anarkis,” tukas Mahrus. (c2)