Komisi II DPRD Sampang Nilai Urgen JLSM, Ini Alasannya

MADURANEWS.CO, Sampang- Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, Menilai Jalan Lintas Selatan Madura (JLSM) Cukup penting keberadaannya untuk peningkatan Ekonomi di sisi Selatan Sampang khususnya dan Madura umumnya.

Anggota Komisi II DPRD Sampang, Agus Husnul Yakin mengatakan, bahwa untuk pembangunan Jalan Lintas Selatan Madura itu adalah sebuah kebutuhan yang cukup penting untuk masyarakat Madura umumnya. Melihat kondisi jalan Nasional yang ada saat ini sudah kurang memadai dalam menampung kendaraan masyarakat di Madura. Sehingga Ia menilai JLSM itu adalah sebuah keniscayaan keberadaannya. Lebih lanjut, Agus menyampaikan kalau perjalanan dari ujung Suramadu (Tangkel) ke Sampang, itu perjalanannya dihari biasa mencapai 1 setengah jam. Sedangkan untuk hari-hari tertentu, seperti hari Jum’at, Ahad sore dan pasaran itu bisa mencapai 2 jam lebih.

“Pertama itu jalan Nasional, kemudian ke 2 Jalan Lintas Selatan itu adalah sebuah keniscayaan. Karena kondisi yang ada hari ini untuk jalan yang Excusseting itu tidak memadai,” katanya kepada maduranews, Sabtu (13/05/2023).

Agus juga menuturkan bahwa Ia meyakini perekonomian akan meningkat didaerah Jalan Lintas Selatan Madura, jika JLSM tersebut bisa terealisasi dalam tahun ini. Ia juga mengaku kalau pihaknya standart dan tidak memaksa untuk keberadaan jalan itu.

Selain itu, keberadaan JLSM itu bisa menjadi jalur kendaraan-kendaraan besar yang  diarahkan kesana atau sebaliknya kendaraan kecil. Paling tidak itu bisa meningkatkan ekonomi masyarakat Madura disisi selatan. Dan yang selama ini belum di exploitasi potensi yang ada di selatan Madura, itu bisa tereksploitasi dengan baik.

“Jalan Lintas Selatan Madura atau istilah kami dulu Serpang (Sreseh-Pangarengan) kalau bisa terealisasi tentu akan ada peningkatan Ekonomi disana,” pungkasnya.

Sekedar informasi, Rencana pembangunan Jalan Lintas Selatan Madura (JLSM) yang digadang-gadang menjadi jalan alternatif itu, sudah masuk Instruksi Presiden (Inpres) 2023. (san)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *