MADURANEWS.CO, Sampang- Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, menerima Audiensi Tokoh dan Masyarakat Desa Ragung, Kecamatan Pangarengan, Jum’at (12/05/2023).
Koordinator Tokoh dan Masyarakat Ragung, H Muammar mengatakan, bahwa kedatangan pihaknya ke kantor DPMD merupakan bentuk ke kecewaan pihaknya terhadap kepanitiaan pemilihan anggota BPD di desanya. Yang Ia nilai dipenuhi dengan pelanggaran regulasi dari pemilihan anggota BPD itu sendiri.
“Tujuan kami datang ke DPMD tidak ada lain, kami hanya ingin menyalurkan aspirasi masyarakat desa ragung,” katanya.
Muammar kemudian menambahkan, pihaknya datang ke DPMD bukan hanya menyalurkan aspirasi Masyarakat yang ada di desanya, melainkan untuk menagih janji dari DPMD mengenai permasalahan pemilihan anggota BPD di desanya. Ia juga menilai bahwa pihaknya seharusnya tidak perlu harus datang untuk kesekian kalinya ke DPMD kota Bahari, cukup 1 kali menurut dia sudah cukup. Namun karena tidak ada kepuasan dari jawaban pihak DPMD, sehingga pihaknya datang kembali ke DPMD.
Lebih lanjut, kedatangan pihaknya yang kesekian kalinya ke DPMD itu bermaksud juga untuk menanyakan kepanitiaan pemilihan BPD didesanya itu masih mau diteruskan atau tidak. Karena menurut Muammar, panitia yang ada saat ini itu sudah Melanggar Peraturan Bupati (Perbup) tentang Badan permusyawaratan desa.
Menurut dia, panitia ingin menegakkan tatib, namun panitia telah melanggar Perbub. Hal itulah yang membuat pihaknya kecewa dengan kinerja panitia.
Ia juga mengungkapkan, bahwa dirinya sempat meminta ke panitia yang dihadiri oleh Camat Pangarengan dan yang lain, untuk tidak menunda terlalu lama untuk pembentukan panitia pemilihan anggota BPD yang baru. 3 hari menurut Muammar cukup untuk membentuk panitia yang baru yang betul-betul punya tanggung jawab penuh kepada masyarakat. Dan yang betul-betul panitia tersebut perwakilan dari tiap dusun. Hal itu bukan tanpa alasan menurut dia Ia sampaikan, namun karena panitia yang saat ini, hanya dari beberapa dusun saja, dari dusun yang lain itu tidak dilibatkan.
“Harapan kami 1 kali pertemuan dengan DPMD itu sebenarnya sudah cukup. Berhubung tidak kepuasan dari jawaban DPMD saya datang lagi. Datang lagi untuk menagih dari janji DPMD,” harapnya.
“Apakah masih mau diteruskan kepanitiaan pemilihan keanggotaan BPD itu masih bisa diteruskan. Karena hanya berdasarkan tatib. Sedangkan tatib itu dibuat oleh panitia itu sendiri, dan tidak berlandaskan ke Perbup,” imbuhnya.
Disisi lain, saat awak media mencoba konfirmasi pihak DPMD melalui Kepala bidang (Kabid) Pembinaan Pemerintah Desa DPMD Sampang, Irham Nurdayanto, mengenai Audiensi yang dilakukan masyarakat desa ragung, Irham enggan untuk memberikan komentar dengan alasan masih ada kesibukan dan meminta untuk langsung ke kepala Dinas DPMD. “Langsung ke Kepala Dinas aja ya. Saya juga masih ada urusan,” tukasnya. (san)