Tidak Semua Desa Bisa Menerapkan e-Voting, Komisi I: Ada Sejumlah Persyaratan yang Harus Dipenuhi

MADURANEWS.CO, Sampang- Rencana penggunaan sistem e-voting dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2025 tidak bisa diterapkan begitu saja di semua desa yang ada di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur. Sejumlah persyaratan harus terpenuhi untuk bisa menerapkan sistem e-voting.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Sampang Ubaidillah mengatakan, pelaksanaan Pilkades serentak pada tahun 2025 mendatang akan menggunakan sistem e-voting. Itu meruapakan arahan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI. Hanya saja, sistem itu belum bisa diterapkan di 180 desa se-Kabupaten Sampang.

“Benar karena itu merupakan juga perintah dari Kemendagri. Jadi kami pernah konsultasi ke Kemendagri dan di sana sudah ada pilot project-nya. kami di sana sudah mencoba, jadi teknologinya seperti apa kami sudah mencoba. Tapi itu sifatnya pilot project, artinya hanya beberapa desa tertentu yang nanti dijadikan sampel,” katanya kepada maduranews.

Hanya beberapa desa saja, lanjut dia, dari jumlah 180 itu yang akan menjadi sampel pelaksanaan Pilkades dengan sistem e-voting. Menurutnya, DPMD Sampang yang paham mengenai tekhnis pelaksanaanya. Ada beberapa persyaratan yang harus diperhatikan. Di antaranya, Sumber Daya Manusia (SDM), jaringan Internet, dan pertimbangan lainnya.

“Itu nanti penetapan desa-desa mana saja yang dijadikan sampling ada alasan yang objektif mulai dari kesiapan sarana, baik sarana bagaimana kondisi internetnya, kesiapan SDM-nya dan lain sebagainya. Disitu nanti secara teknisnya mungkin DPMD yang lebih paham,” ujarnya.

Dia meminta DPMD melakukan pembahasan kembali dengan Kemendagri RI terkait penetapan jumlah desa yang akan menjadi sampling dalam Pilkades serentak 2025.

“Itu nanti harus di konsultasikan ulang dengan Kemendagri karena itu berkaitan langsung dan akan ada tim pemantau dari Kemendagri kalau menurut kami yang konsultasi. Karena rentang waktu konsultasi dengan Pilkades itu bisa saja ada perubahan kebijakan,” tuturnya.

Disinggung soal efektifitas pelaksanaan Pilkades dengan sistem e-voting, Ubaidillah mengaku belum melakukan kalkulasi perbandingan sistem e-voting dengan sistem manual.

“Wah, itu belum kita kalkulasi tentunya. Karena kami belum menganggarkan Pilkades, kan masih lama, kan beda nanti, karena setiap tahun barang dan jasa bisa mengalami kenaikan,” pungkasnya. (raf/lum)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *