MADURANEWS.CO, Sampang- Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, meminta setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada dilingkungan Pemerintah Kabupaten Sampang, agar melakukan pembelajaan sebagaimana peruntukannya. Hal itu dikarenakan setelah adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Tentang adanya kekurangan volume pada Belanja Pemeliharaan dan Belanja Modal pada 3 dinas yang ada di Kota Bahari.
Anggota Komisi I DPRD Sampang, Dedi Dores mengatakan, kalau kekurangan volume belanja disetiap OPD di Pemkab Sampang itu merupakan penyakit lama yang ada di Kota Bahari. Dan suatu hal yang sulit dirubah di Kabupaten Sampang. Karena Anggaran pertahun, itu rata-rata sama dengan tahun sebelumnya. Tidak ada inovasi dan sebagainya, sehingga nanti ada pos-pos kekurangan yang ada disitu.
Lebih lanjut, menurut Dedi dikarenakan OPD terkait masih rata-rata Copy Paste, dan bahkan di amanah-amanah aturan, seperti contoh bagian hukum yang disana ada sosialisasi hukum dan juga bantuan hukum, itu justru malah tidak dianggarkan.
“Intinya kalau masalah kekurangan dan sebagainya itu harus dilakukan sejak di perencanaan. Jangan Copy Paste dan sebagainya,” katanya kepada maduranews.
Dedi menuturkan, pentingnya dinas-dinas terkait untuk melakukan pembelajaan sebagaimana prioritas pembangunan. Pembiayaan yang dibuat dinas-dinas itu cenderung tidak dikuatkan disitu, tapi malah sibuk ke agenda-agenda lain yang memang bukan tupoksinya.
“Kemudian perlunya ada prioritas pembelanjaan, itu yang harus dilakukan setiap dinas sesuai dengan peruntukannya. Jangan semua itu dilakukan atau dilimpahkan kepada 1 poros pembangunan yang menjadi agenda besar disitu,” pungkasnya. (san)