Komisi I DPRD Sampang Panggil Inspektorat dan Camat Sokobanah, Terkait Masalah Ini

MADURANEWS.CO, Sampang– Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, memanggil Camat Sokobanah dan Inspektorat setempat terkait pembangunan MCK yang ada di desa Bira Timur, kecamatan Sokobanah.

Ketua komisi I DPRD Sampang, Toiful Minan mengatakan, Kalau masalah pemanggilan Inspektorat Sampang dan Camat Sokobanah yang dilakukan pihaknya itu terkait dengan pembangunan MCK yang ada di desa birah timur kecamatan Sokobanah. Ia mengaku kalau pihaknya memanggil atas laporan masyarakat, bahwasanya pihak Inspektorat itu tidak terbuka terkait hasil Audit yang dilaksanakan. Jadi Menurutnya, pihaknya sudah klarifikasi tadi bahwasanya audit dari Inspektorat per Mei-Juni 2023, serapan anggaran yang sudah terealisasi itu sekitar 30 persen, dari total keseluruhan anggaran.

“Pihak Inspektorat sudah melakukan kewajibannya untuk melakukan audit. Dari hasil audit yang terserap 30 persen itu. Dari inspektorat melakukan rekomendasi untuk pihak desa agar melakukan pengembalian sisa anggaran yang belum terserap,” katanya, Selasa (15/07/2023).

Kemudian orang nomor 1 di Komisi I DPRD Kota Bahari itu juga mengungkapkan, kalau pihaknya menekankan kepada camat dan juga Inspektorat untuk kegiatan-kegiatan selanjutnya biar tidak terjadi hal-hal yang seperti sekarang.

Selain itu, Ia menegaskan kalau dalam waktu dekat pihaknya juga akan melakukan pemanggilan terhadap kepala desa Birah Timur dan juga Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) kota Bahari terkait permasalahan tersebut.

“Pengawasan itu perlu di perketat lagi. Baik itu mulai dari kegiatan fisik maupun administrasi,” tuturnya.

Ia juga menambahkan, bahwa camat selaku pemangku di kecamatan dan juga Inspektorat selaku pihak berwenang untuk melakukan audit. Baik dana APBD maupun Dana Desa, untuk selanjutnya harus melakukan sosialisasi terhadap desa-desa dan juga dinas terkait agar semua kegiatan yang dilakukan di kabupaten Sampang khususnya bisa terselesaikan dengan waktu yang ada.

“Tidak terjadi lagi seperti di birah timur yang di tahun berikutnya belum terlaksana,” tegasnya.

Sementara Camat Sokobanah, Sapta Nuris Samlan menyampaikan, bahwa pemanggilan dirinya oleh Komisi I DPRD Sampang itu merupakan tindak lanjut daripada MCK yang mangkrak yang ada di wilayahnya. Ia mengungkapkan bahwa Inspektorat Sampang telah melakukan Audit terhadap pembangunan MCK yang bersumber dari dana desa tahun 2022 itu pada bulan mei tahun 2023. Yang ditanya oleh komisi I DPRD Sampang menurut Sapta adalah hasil auditnya. Kalau pihaknya dibawah hanya ditekankan untuk melakukan penekanan terhadap desa-desa yang ada di wilayahnya agar dana desa itu harus dilaksanakan dengan batas diakhir tahun.

“Aktif memonitoring terkait dengan kegiatan yang di danai oleh dana desa, biar rencana yang sudah ditentukan jangan sampai melebihi akhir tahun anggaran,” tukasnya. (san)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *