MADURANEWS.CO, Sampang- Jumlah guru sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) dengan satatus PNS di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, sudah cukup ideal. Itu setalah mengalami penambahan setiap tahun.
Berdasarkan Data Neraca Pendidikan Daerah Jawa Timur Tahun 2020, jumlah guru PNS se-Kabupaten Sampang sebanyak 3.081 orang. Mereka tersebar di tingkat SD dan SMP. Yakni, guru PNS di SD sebanyak 2.387 orang dan 694 orang di SMP. Adapun jumlah SD se-Kabupaten Sampang sebanyak 620 sekolah dan SMP sebanyak 283 sekolah.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang Edi Subianto mengatakan, jumlah tenaga pengajar yang sudah PNS pada tahun 2021/2022 ini mencapai 4.441-an. Jika dibandingkan dengan tahun 2020 jumlah tersebut mengalami kenaikan sekitar 1.360 dalam dua tahun terakhir.
“Jumlah guru dan tenaga pendidikan yang saya kelola itu sebanyak 4.441. Jadi itu lebih dari separuh jumlah PNS di Kabupaten Sampang,” katanya.
Separuh lebih, lanjut dia, dari jumlah PNS yang ada di Kabupaten Sampang berada di bawah naungan Disdik yang tersebar di berbagai lembaga pendidikan mulai dari tingkat Taman Kanak-kanak (TK), SD hingga SMP.
“Kabupaten Sampang ini jumlah PNS-nya hanya tujuh ribu sekian gitu. Empat ribu empat puluh satu-nya kan ada di saya, mulai dari TK, SD dan SMP,” ungkapnya.
Menurutnya, kualifikasi guru yang ada di SD dan SMP di Kabupaten Sampang hampir 100 persen sudah strata 1 (S1).
“Sudah S1 semua karena syarat. Jadi guru SD terutama ya, SD itu dulu kualifikasi pendidikannya SPG, SGO atau PGA anggap SLTA. Tahun era 90 maka kebijakan pemerintah pusat guru SD minimal D2. Maka di situlah ada program yang bernama PGSD,” tuturnya.
Nah, kata dia, pada saat program PGSD itu berjalan pemerintah langsung menjalin kerjasama dengan Universitas Terbuka (UT) untuk mensukseskan program PGSD tersebut. Setelah program kerjasama tersebut berjalan, pemerintah menaikkan lagi grade kualifikasi guru dari SLTA ke S1 setelah adanya proses pemberian sertifikat pendidikan kepada guru.
“Ketika program ini mengalir maka di situ ada penyetaraan guru dari SPG ke D2. Kerjasamalah pemerintah dengan UT untuk mengangkat guru yang kualifikasi pendidikannya masih SLTA. Kemudian berjalannya waktu di era 2000-an naik lagi grade-nya (bahwa) kualifikasi pendidikan guru SD dari D2 menjadi S1 sejak adanya sertifikasi, kalau gak salah 2014 kalau enggak 2015 itu S1,” tukasnya. (raf/lum)