MADURANEWS.CO, Sampang- Jaringan Kawal Demokrasi (JKD) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur merasa kecewa dengan surat balasan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat. Surat itu bernomor: 039/HM.00.00/K.JI-23/10/2022 tentang Penundaan Waktu Audiensi.
Ketua JKD Kabupaten Sampang Abu Bakrin mengatakan, audiensi yang akan dilakukan pihaknya itu adalah sebuah bentuk kepeduliannya terhadap Bawaslu Sampang dengan berdiskusi langkah-langkah penyelesaian dugaan masyarakat tentang tidak profesionalnya Bawaslu Sampang saat tes tulis atau CAT calon Panwascam, tanggal 15 Oktober kemarin.
“Sangat kecewa terhadap surat balasan dari Bawaslu Sampang karena isinya adalah penolakan secara tidak langsung. Padahal ini adalah penyampaian aspirasi dari masyarakat karena banyak asumsi miring yang perlu diluruskan agar tidak berlarut jadi polemik,” katanya.
“Jadi semakin kuat dugaan masyarakat kalau Bawaslu melakukan nepotisme dan kurang profesional dalam perekrutan,” tambahnya.
Bakrin mengingatkan Bawaslu Sampang agar tidak menyimpang dari regulasi perekrutan Panwascam yang sudah berlaku untuk pemilu 2024 nanti.
“Jangan menabrak Pedoman Bawaslu tentang Pembentukan Pelaksanaan Pembentukan Panwaslu Kecamatan untuk pemilu tahun 2024, bab IV huruf C,” tegasnya. (raf/lum)