MADURANEWS.CO, Sampang- Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, Menerima Audiensi Tokoh dan Perwakilan Masyarakat Desa Pangongsean, Kecamatan Torjun.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Sampang, Ubaidillah mengatakan, kedatangan Tokoh dan perwakilan Masyarakat pangongsean itu dalam rangka menyampaikan indikasi ketidak terbukaan pemilihan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pangongsean.
“Soal pemilihan BPD. Mereka beranggapan bahwa ada yang perlu di Revisi berkaitan tahapan-tahapan,” katanya.
Lanjutnya, dia menambahkan bahwa dari hasil Audiensi yang dihadiri oleh Camat Torjun dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Itu, menghasilkan 2 poin kesepakatan yang selanjutnya nanti itu harus ditindak lanjuti oleh DPMD dan Camat Setempat.
“Kami di DPRD sebagai Fasilitator, mencari solusi bersama juga mengundang DPMD dan juga Camat. Yang kemudian nanti mereka insyaallah akan menindak lanjuti hasil rapat yaitu akan di Review dan akan melakukan komunikasi dengan stakeholder yang berkepentingan di desa. Nanti pak Camat juga akan memfasilitasi itu,” jelasnya.
Ubaidillah juga menuturkan, pihaknya di Legislatif Kota Bahari lebih menitik beratkan kepada semua yang berkepentingan untuk lebih menjaga kondusifitas desa meskipun ada perbedaan Pandangan.
“Kami di DPRD sebenarnya menekankan walaupun kita berbeda pendapat yang penting bagaimana kita semakin dewasa,” tuturnya.
Sedangkan, Kabid Bina Pemerintahan Desa Dinas DPMD Sampang, Irham Nurdiyanto Menyampaikan, kalau pihaknya didalam audiensi itu lebih memberikan pandangan regulasi yang ada sejak tahun 2017 lalu tentang BPD.
“Kami secara teknis menjelaskan aturan sesuai dengan peraturan bupati Sampang nomor 57 tahun 2017 tentang mekanisme kewajiban BPD,” ucapnya.
Irham juga menegaskan kalau pihaknya ada di posisi netral dan belum bisa mengira-ngira langkah apa yang akan pihaknya lakukan sebelum ada data validnya dari lapangan. Dan pihaknya juga akan tetap selalu menjunjung tinggi aturan yang ada dan akan segera menindak lanjuti hasil dari Audiensi itu dalam minggu ini.
“Kami akan melakukan klarifikasi lebih lanjut. Dan melihat data dulu, data administratif dan faktualnya seperti apa. Posisi kami ada di tengah-tengah dan kami pastikan kami taat pada aturan,” ungkapnya.
Disisi lain, koordinator tokoh dan masyarakat pangongsean, Ahmad Syaiful mukmin mengungkapkan tujuan dari pihaknya beraudiensi ke komisi I ialah untuk mencari jalan keluar dari temuan pihaknya dalam pemilihan BPD di desanya yang menurutnya terindikasi tidak sesuai dengan regulasi yang ada.
“Kedatangan kami terkait pemilihan di desa pangongsean yang menurut kami disitu terindikasi ada unsur kongkalikong antara Penjabat (Pj) kepala desa dengan mantan kades,” ucapnya.
Saat disinggung sikap Komisi I DPRD Sampang, Syaiful menuturkan kalau mereka sangat welcome. Dan menekankan kepada instansi terkait yang hadir untuk segera melakukan klarifikasi ke lapangan. “Alhamdulillah komisi I menengahi dan menegaskan kepada instansi yang bersangkutan untuk mengevaluasi kronologis,” punkasnya. (san)