Komisi II DPRD Sampang Panggil Disperta-KP, Bahas Temuan Pembelian Alat Ini

MADURANEWS.CO, Sampang- Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, melakukan pemanggilan terhadap Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Disperta-KP) setempat, Jum’at (28/10/2023). Itu dalam rangka rapat dengar pendapat (RDP) untuk membahas pembangunan lumbung pangan dan pembelian alat berat untuk petani di Sampang.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sampang Alan Kaisan mengatakan, RDP tersebut merupakan kelanjutan dari rapat sebelumnya (26/10/2022). Dalam rapat lanjutan itu, pihaknya mengaku menemukan beberapa ketidaksesuaian dari kekhususan alat yang dibeli. Di antaranya adalah beberapa kelengkapan dari mesin tersebut dan biayanya yang dibebankan kepada Gapoktan atau Poktan padahal seharusnya itu dibebankan kepada pihak ketiga yaitu perusahaan pelaksana. Ada juga temuan selisih anggaran. Sedikitnya ada tiga temuan. 

“Rumah lumbung pangan. yang pertama tadi tindak lanjut dari rapat kemarin tentang spesifikasi mesin yang ternyata dimenangkan oleh PT Martapura apa gitu? Ada di situ. Bahwa kami tidak menginginkan spek itu tidak sesuai dengan yang ada di brosur, ternyata bener tadi salah satu poin yang kami temukan adalah spek ketebalan plat besinya. Karena beberapa pabrikan itu ada misalkan ketebalan 1 cm itu tidak ada yang kami minta” katanya. 

Kemudian, lanjut dia, temuan yang kedua adalah tempat kedudukan besi tersebut. Maka seharusnya itu dimasukkan ke RAB pembangunan rumah betrayer atau dengan rumah MRU-nya.

“Ternyata (pemebelian alat itu) dibebankan kepada kelompok atau gabungan kelompok tani. Itu kan tidak dibenarkan. Nah seharusnya itu dibebankan kepada pihak PT gitu kan, karena PT itu tahu speknya; lebarnya sekian, panjangnya sekian, diameternya sekian, bau-baunya yang mau dipasang itu ketahuan,” ujarnya.

Yang ketiga, kata dia, adalah temuan terkait selisih anggaran. Awalnya, anggaran pembangunan rumah lumbung pangan sebesar Rp 300 juta tapi ternyata oleh pihak Disperta-KP kemudian diubah menjadi Rp 238 juta. “Kenapa dikurangi (padahal) seharusnya mengacu kepada Juknis yang ada. Alasan mereka (dikurangi) untuk menutupi kekurangan yang lain, ucapnya memirukan jawaban pihak Disperta-KP.

Dengan temuan-temuan tersebut, pihaknya berjanji akan melakukan observasi langsung ke lapangan untuk memastikan semuanya sesuai dengan yang diinginkan pihaknya. “Untuk memastikan itu sesuai dengan Juknis maka kami akan melakukan (kroscek) turun lapangan nanti,” janjinya.

Kepala Disperta-KP Kabupaten Sampang Suyono menuturkan bahwa dalam rapat lanjutan itu Komisi IV meminta pihaknya untuk menjaga dan memelihara alat yang dibeli tersebut sedangkan pihak perusahaan diminta melakukan edukasi kepada petani sebagai operator alat tersebut nantinya.

“Sebenarnya pemanggilan hari ini lebih fokus kepada pihak ketiga, jadi untuk memastikan iya itu aja jadi peralatan itu nanti seperti apa kemudian operasionalnya seperti apa terus apa saja yang dilakukan termasuk pembelian, termasuk pelatihannya kemudian pengiriman, pemasangan dan lainnya itu dari pabrikan semua,” ungkapnya.

Selain itu, kata dia, Komisi IV yang hadir dalam rapat gabungan itu meminta agar Disperta-KP, Gapoktan atau Kelompok Tani yang hadir untuk selalu menjaga, merawat dan memelihara alat berat tersebut nantinya.

“Komisi IV ini lebih menekankan kepada pemeliharaan alatnya ketika nanti disampaikan kepada Gapoktan sebagai pengelola, khawatir nanti alat itu begitu nyampe dipakai sekali terus berhenti. Nah itu tadi menjadi penekanan juga,” tuturnya.

“Kemudian alat ini alat besar mungkin dari sisi peralatan kelompok-kelompok tani harus rutin. Nah itu nanti bagian-bagian dari pabrikan bagaimana mengarahkan dan melatih operatornya,” tambahnya.

Terkait selisih anggaran, dia menyampaikan penyesalannya karena sudah membeli alat berat tersebut di perusahaan yang dinilai tidak memberikan pemotongan biaya pengiriman yang seharusnya itu ditanggung perusahaan dengan jumlah belanja yang cukup banyak dari pihaknya.

“Anggaran untuk biaya pengiriman, pengiriman ini memang anggaran kita kurang sehingga urusan pabrik prinsip menawar sekian untuk sampai Sampang, mestinya ada pengiriman yang bernilai berapa itu tidak dipenuhi, ya kalau tidak kita tidak milih di sana kan gitu mungkin ada pilihan lain di situ disetujui, ya akhirnya gendong indit,” ucapnya. (raf/lum)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *