MADURANEWS.CO, Sampang- Forum Guru Honorer Lulus Passing Grade (FGHLPG) Kabupaten Sampang, Madura Jawa Timur, Menggelar aksi demonstrasi menuntut untuk segera diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Kepala Dinas Pendidikan Sampang, Edi Subinto mengatakan, pihaknya sangat mendukung dengan aksi demonstrasi yang dilakukan oleh Forum Guru Honorer yang lulus passing grade tersebut. Dan dirinya mengaku mendukung agar Guru yang lulus passing grade itu dapat segera diangkat sebagai PPPK.
Hal itu bukan tanpa alasan ia sampaikan, namun karena pihaknya saat ini memang merasa sedang kekurangan Guru. Sehingga dirinya menilai dengan diangkatnya Guru yang lulus passing grade itu akan menutupi kekurangan Guru dibawah naungan pihaknya.
“Dinas pendidikan kabupaten Sampang, ini masih kekurangan guru. Sehingga kami juga mendukung temen-temen yang sudah lulus passing grade ini diangkat sebagai PPPK. Kami juga ikut bangga, karena kekurangan Guru ini bisa terpenuhi, dengan diangkatnya menjadi PPPK,” katanya didepan para massa aksi, Selasa (21/03/2023).
Edi juga mengungkapkan kalau pihaknya akan segera melakukan beberapa langkah dalam mendukung dan memperjuangkan 519 Guru Honorer yang lulus passing grade, agar segera diangkat dan diberi Surat Keputusan (SK) sebagai PPPK tahun 2023 ini.
“Tentu, nanti kami dinas pendidikan akan berkoordinasi dan konsultasi dengan OPD terkait, yang berkaitan dengan pengangkatan PPPK ini,” imbuhnya.
Disisi Lain, Sekretaris Daerah (Sekda) Sampang, Yuliadi Setiyawan menyampaikan, kalau sisa dari jumlah Guru honorer yang lulus passing grade 519 orang itu akan diprioritaskan diangkat tahun ini, seperti yang telah disampaikan sebelumnya oleh Pimpinan daerah Kota Bahari kepada perwakilan guru yang lulus passing grade tersebut.
Dirinya dan juga staf dari Bupati Sampang, memastikan sisa passing grade itu akan diangkat ditahun 2023 ini dengan proses sebagai mana mekanisme dari pengangkatan PPPK. Dan masih harus menunggu proses tersebut yang meliputi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) dan juga Badan Kepegawaian Negara (BKN). Karena menurutnya Nanti Menpan-RB akan mengeluarkan PermenPAN-RB terkait aturan juklak dan juknisnya tentang pengangkatan PPPK tahun 2023.
“Jadi sebetulnya sejak awal disampaikan langsung oleh bapak Bupati kepada perwakilan kawan-kawan guru honorer passing grade itu bahwa sisanya akan diprioritas akan diangkat ditahun 2023,” ucapnya. (san)