MADURANEWS.CO, Sampang- Forum Guru Honorer Lulus Passing Grade (FGHLPG) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, yang menggelar Unjuk Rasa didepan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat diwarnai Aksi saling dorong antara Masa Aksi dengan Aparat Kepolisian.
Aksi saling dorong tersebut terjadi dikarenakan masa aksi memaksa masuk ke halaman gedung DPRD Sampang, dengan membawa sound sistemnya. Hal tersebut dilakukan karena masa aksi merasa kecewa dengan enggannya anggota dewan untuk menemui mereka di depan gedung, dan meminta mereka untuk masuk berdialog didalam gedung DPRD.
Masa FGHLPG tersebut datang untuk menyampaikan rasa kekecewaannya terhadap DPRD Sampang, yang tidak pernah mengindahkan beberapa surat yang mereka kirimkan. Surat tentang keluh kesah mereka yang sampai saat ini belum diangkat sebagai PPPK di Sampang, yang notabene mereka sudah Lulus Passing Grade.
Wakil ketua DPRD Sampang, Amin Arif Tirtana mengatakan, kalau pihaknya bukan tidak mau menemui massa aksi didepan kantornya. Namun dirinya menginginkan masa aksi tersebut untuk dapat berdialog dengan santai didalam gedung DPRD guna membahas perihal tuntutan dari masa aksi.
Dia mengungkapkan, kalau seandainya masa aksi itu mau berdialog santai di dalam gedung DPRD Kota Bahari tadi saat pihaknya meminta. Menurutnya massa aksi bisa langsung bicara hati kehati dengan pihaknya dan juga kepala Dinas Pendidikan (Disdik) juga kepala Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) yang diundang secara khusus oleh pihaknya untuk membahas keluhan dari Guru Honorer yang lulus Passing Grade tersebut.
“Kenapa kami lambat, kami juga masih rapat barusan. Karena kami mengundang Disdik dan BPPKAD, kami rapat bersama. Intinya bapak ibu sekalian, terserah yang lulus passing grade kurang lebih 519 sisanya dari 705 itu insyaallah akan ter-SK-kan,” ungkapnya.
Ia kemudian menambahkan kalau yang pasti dari hasil pertemuan pihaknya dengan Kadisdik dan juga kepala BPPKAD membuahkan hasil, bahwasanya 519 guru yang lulus passing grade yang belum diangkat sebagai PPPK tersebut, tahun ini mereka akan diberikan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan sebagai PPPK. Lambatnya pengangkatan 519 guru tersebut disebabkan karena ada beberapa hal yang perlu diperhatikan. Mulai dari ketersediaan anggaran dan juga Juklak dan Juknis yang harus diikuti pemerintah daerah yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat.
“Dari yang lulus 705 yang kemarin, terangkat 186 ini insyaallah SK-nya per 1 april. Sisanya yang 519 itu akan terangkat ditahun 2023 ini,” imbuhnya.
Dia itu juga mengungkapkan kalau Bulan berapanya pengangkatan tersebut pihaknya belum bisa memastikan dan masih menunggu Juknis yang tahun 2023 yang sampai sekarang belum turun. Untuk Kepastian atau jaminannya bahwa 519 guru yang lulus passing grade itu akan diangkat adalah uang yang sudah ada.
“Tetapi catatannya adalah, sesuai dengan kemampuan keuangan yang diberikan oleh pemerintah pusat maka yang 186 kemarin, petunjuk yang hanya bisa tergaji hanya 9 bulan. Sedangkan untuk yang 519 ini hanya tersedia hanya 3 bulan gaji,” pungkasnya. (san)