MADURANEWS.CO, Sampang- Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang, Madura, Jawa Timur, melakukan pemeriksaan terhadap sedikitnya 50 keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan langsung tunai (BLT) Dana Desa (DD) di Balai Desa Baruh, Kecamatan Sampang, Senin (7/11/2022). Pemeriksaan dilakukan secara maraton dari pagi hingga sore oleh Tim Kejari Sampang.
Kasi Intel Kejari Sampang Achmad Wahyudi mengatakan, pada pemeriksaan tahap pertama tersebut telah dipanggil sedikitnya 50 KPM BLT DD dari ratusan KPM yang terdaftar dalam data penerima BLT DD TA 2021. ”Terkait jumlah saksi untuk (pemanggilan) saat ini kurang lebih ada 50 orang. Saat ini, kurang lebih,” katanya saat ditanya awak media di tengah-tengah pemeriksaan berlangsung.
Selain dari unsur KPM, lanjut dia, pihaknya juga telah melakukan pemeriksaan terhadap perangkat dan eks kepala Desa Baruh. Itu dilakukan di Kantor Kejari Sampang saat kasus tersebut sudah naik ke tahap penyidikan. ”Kalau sebagian dari perangkat Desa (Baruh) sudah, terus pihak-pihak terkait juga sudah,” ungkapnya.
Ditanya soal pemeriksaan terhadap mantan Kades Baruh, Wahyudi menyatakan bahwa pihaknya sudah meminta keterangan terhadapnya. ”Sudah (dipanggil), (mantan Kades Baruh) sudah datang (ke Kantor Kejari Sampang),” tuturnya.
Menurutnya, pemeriksaan saksi-saksi tersebut akan terus berlanjut hingga tuntas terhadap ratusan KPM yang terdaftar sebagai penerima BLT DD Baruh TA 2021. ”Semua (KPM) kita upayakan kita panggil (sebagai saksi),” ujarnya menjawab pertanyaan wartawan.
Hanya saja, Wahyudi belum bersedia membocorkan calon tersangka dari kasus BLT DD tersebut. Dia beralasan untuk menghormati praduga tak bersalah. ”Nah, kalau untuk permasalahan terlapor ini kan nanti larinya ke –mohon maaf ya—terduga (tersangka), kan gitu ya. Kita melindungi asas praduga tak bersalah, ya,” jawabnya saat ditanya terlapornya.
”Jadi, (terduganya) pihak-pihak yang patut dimintai pertanggungjawaban secara pidana. Gitu aja,” tambahnya.
Seperti diberitakan, pemeriksaan saksi-saksi tersebut dilakukan di Kantor Balai Desa Baruh untuk mempercepat proses penyidikan dan mempermudah masyarakat KPM BLT DD untuk dimintai keterangannya oleh Tim Pidsus Kejari Sampang. (lum)