MADURANEWS.CO, Sampang– Baru genap empat hari dari tragedi pembunuhan Siti Maimuna (35), kini pembunuhan kembali terjadi lagi di Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur.
Pembunuhan yang terjadi sekitar pukul 03:30 Wib itu menelan korban sebanyak 3 orang yang masih satu keluarga. Dari 3 orang tersebut, 1 orang meninggal dilokasi kejadian, dan dua lainnya mengalami luka-luka.
Kapolres Sampang, AKBP Siswantoro melalui Kepala Seksi (Kasi) Humas polres Sampang, Ipda Sujianto mengatakan, bahwa memang benar adanya ponakan yang membunuh paman dan melukai keluarganya. Pembunuhan itu terjadi di dusun Rekap, Desa Pandan, Kecamatan Omben. Dan pembunuhan yang terjadi dinihari Itu merupakan pembunuhan yang direncanakan.
“Selaku korban ada 3 orang, satu orang dinyatakan meninggal dengan inisial S umur 45 tahun, M mengalami luka, dan L mengalami luka-luka yang saat ini sedang dirawat di Puskesmas Omben,” katanya, Jum’at (12/01/2024).
Sujianto juga mengungkapkan, bahwa tersangka atas nama Khoirul (31) yang juga masih merupakan ponakan dari korban S. Kejadian tersebut terjadi di sebuah mushalla atau langgar ketika korban sedang tidur-tiduran yang kemudian ditusuk dengan sebilah pisau oleh tersangka yang menyebabkan 1 orang meninggal dan dua orang lainnya mengalami luka-luka dan saat ini masih menjalani perawatan di Puskesmas setempat.
“Ketika ditanya mengalami luka tusuk dan sayat di wajah, dan bagian tubuh lainnya,” ungkapnya.
Sujianto menambahkan, bahwa penyebab tersangka tega melakukan pembantaian itu dikarenakan tersangka merasa jengkel kepada korban, karena tersangka menurutnya sering dimarahi oleh korban S. Sementara untuk tersangka saat ini menurut Sujianto sudah diamankan oleh pihaknya dan masih menjalani pemeriksaan.
“Sementara untuk pasal yang disangkakan yaitu pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 20 tahun penjara,” tukasnya. (san)