MADURANEWS.CO, Sampang- Cabang Dinas (Cabdin) Pendidikan Provinsi Jawa Timur Wilayah Sampang, Madura, menjalani kerjasama dengan Kejaksaan Tinggi Negeri (Kejari) setempat guna memberikan edukasi, pemahaman dan taat hukum kepada Siswa, elemen Sekolah dilingkungan kota Bahari.
Kepala Cabdin Wilayah Sampang, Ali Afandi mengatakan arahan Gubernur Jatim yang menjadi dasar dari pihaknya menjalin kerjasama dengan Kejari kota Bahari, untuk pendirian Rumah Restoratif Justice Sekolah (RRJS) diseluruh sekolah menengah Atas dan Kejuruan kabupaten Sampang.
“Iya diarahkan, makanya kita bergerak semuanya untuk pendirian rumah Restoratif Justice. Kita menyebutnya RRJS,” katanya kepada maduranews, Jum’at (03/01/2023).
Lebih jelasnya dia menyampaikan sedikit gambaran kegiatan yang bisa dilakukan di RRJS itu nantinya. Salah satunya ialah memberikan edukasi tambahan, baik kepada siswa, guru, tenaga pendidik ataupun staf yang ada di setiap sekolah mengenai pendidikan hukum.
“Jadi yang jelas nanti akan banyak kegiatan yang bisa dilakukan dalam hal ini jelas itu memberi edukasi terkait hukum di sekolah itu. Bisa saja ke siswa, guru, tenaga pendidik dan lain-lain,” jelasnya.
Kemudian dia mengungkapkan tujuan dari RRJS itu bagaimana kedepannya Local Wisdom yang ada di kota Bahari itu nantinya, untuk bisa menjadi jalan keluar penyelesaian berbagai masalah yang terkadang terjadi di setiap Lembaga pendidikan di Sampang.
“Jadi misalnya ada program jaksa masuk sekolah, itu nanti bagian dari RRJS. Misalnya lagi ada perkelahian siswa, jadi di selesaikan di RRJS itu, jadi tidak Sampek ke pengadilan. Karena tujuannya untuk mengedepankan kearifan lokal lagi melalui musyawarah untuk menyelesaikan masalah,” imbuhnya.
Saat disinggung mengenai program RRJS, dia mengaku saat ini belum membentuk program, dan hanya masih dalam tahap kerjasama. Karena menurutnya nanti tidak hanya Kejari saja yang akan terlibat dalam RRJS tersebut, melainkan juga akan ada dari Kepolisian juga.
“Dari kejaksaan yang jelas, kalau yang ini levelnya kejaksaan. Tapi kita nanti juga melibatkan pihak kepolisian dan lain-lain. Kita belum menyusun program kerja, kita masih menyusun kerjasamanya dulu, setelah itu baru akan ditindak lanjuti penyusunan rencana kerja yang akan kita lakukan,” ungkapnya.
Sementara menurut Afandi, di Kota Bahari baru ada 3 Lembaga pendidikan yang ditunjuk untuk mendirikan RRJS. Yang dibagi 3 wilayah, wilayah Selatan, tengah dan Utara.
Wilayah Sampang Selatan ada di Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 1 Sreseh, wilayah Tengah di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) N 1 Sampang dan Utara di SMA N 1 Ketapang.
“Untuk di Sampang ada di SMK N 1 Sampang, SMA N 1 Sreseh, dan SMA N 1 Ketapang. Jadi Sampang kota 1, selatan 1 dan Utara 1,” pungkasnya. (raf)