MADURANEWS.CO, Sampang- Masyarakat dianjurkan bisa terlibat aktif dalam proses pengawasan pemilu partisipatif pada Pemilu 2024 mendatang. Itu tertuang dalam Peraturan Badan Pengawas Pemilu (Perbawaslu) Nomor 3 Tahun 2018.
Ketua Bawaslu Sampang Insiyatun mengatakan, pihaknya akan terus menggaungkan pendidikan dan pengembangan pusat pengawasan partisipatif bagi para kader pengawas partisipatif dan masyarakat umum.
“Tujuan Bawaslu kali ini memfokuskan dalam pengawasan partisipatif. Karena (ini sesuai) dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, dan Perbawaslu Nomor 3 Tahun 2018 tentang Pengawasan Pendaftaran, Pemutakhiran Data Pemilih dan Verifikasi Partai Politik, serta Kampanye, Masa Tenang, Pungut Hitung, serta sampai pengucapan sumpah janji presiden dan wakil presiden, DPR, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota serta DPD,” katanya saat menyampaikan sambutan acara pengembangan pengawasan partisipatif, Kamis (18/08/2022).
Saat ini, lanjut dia, Bawaslu sudah me-launching Posko Aduan Masyarakat (PAM). Pihaknya juga mengajak semua elemen masyarakat untuk ikut berpartisipasi mengawasi pemilu, mulai dari pendaftaran sampai nanti pelaksanaannya pada tahun 2024 mendatang.
“Kali ini kami dari Bawaslu juga me-launching PAM pada tanggal 15 Agustus 2022, tapi launching-nya secara virtual. Dan kami mengajak seluruh Ormas, OKP, dan juga perguruan tinggi dan seluruh elemen masyarakat untuk ikut serta dalam mengawasi dalam tahapan tersebut,” tukasnya. (c2/lum)