Memasuki Masa Tenang, Bawaslu Sampang Turunkan APK Pemilu 2024

MADURANEWS.CO, Sampang– Menjelang masa tenang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, melakukan kegiatan penurunan Alat Peraga Kampanye (APK) bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) setempat, Sabtu (10/02/2024).

Aktivitas yang dilakukan Sabtu malam tersebut merupakan kegiatan dalam rangka memasuki tahapan masa tenang Pemilu tahun ini. Bawaslu Sampang membagi dua tim dalam penertiban APK tersebut.

Tim pertama dikoordinatori oleh Kabid Penegakan Perda dan Trantib Satpol-PP Sampang, Suaidi Asikin bersama ketua dan dua Komisioner, serta sejumlah staf Bawaslu Sampang. Tim tersebut melakukan penertiban APK di Jl.Rajawali, Jl.Samsul Arifin, Jl.Trunojoyo, Jl.Merapi, Jl.Pahlawan, Jl.Suhadak, Jl.Imam Bonjol, Jl.KH Hasyim As’ari dan Jl.Wahid Hasyim.

Sementara tim kedua dikoordinatori oleh Yono Ali Topan dari Satpol-PP, yang didampingi dua komisioner Bawaslu Sampang, yakni Mursidi Ali Syahbana dan Moh Romli, serta Hubungan Masyarakat (Humas) Bawaslu Sampang. Mereka bergerak menyusuri arah Jl.Rajawali (Takobuh), Jl.Jamaluddin, Jl.Jaksa Agung Suprapto, Jl.Kusuma Bangsa, Jl.Teuku Umar, dan Jl.Imam Ghazali.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Sampang, Purnidi Sutrisno mengatakan, bahwa menjelang masa tenang Pemilu 2024 ini, pihaknya tidak hanya melakukan penyisiran dan penurunan APK didaerah Kota saja, melainkan juga diwilayah kecamatan.

“Kegiatan tersebut dalam rangka memasuki masa tenang tersebut tidak hanya sekedar menyisir di Perkotaan saja melainkan serentak dilakukan oleh Panwaslu Kecamatan (Panwascam) bersama Trantib serta Forkopimcam setempat,” katanya.

Terkait waktu Penurunan APK yang dilakukan Sabtu, (10/2/2024) pukul 20.00 Wib itu menurut dia masih belum memasuki akhir tahapan kampanye. Karena berakhirnya tahapan kampanye itu tepat pada hari itu juga, namun pada jam 00.00 Wib. Namun kegiatan yang dilakukan pihaknya bersama Satpol-PP tersebut merupakan hasil kesepakatan bersama Pengurus Partai Politik, Tim Kampanye/Pemenangan Calon DPRD, DPRD Provinsi, DPR RI, DPD RI dan Capres-Cawapres pada Rapat Koordinasi sebelumnya, Jumat (9/2).

Lebih lanjut, Purnidi juga mengaku kalau penurunan APK itu akan dimaksimalkan pada Sabtu malam ini. Namun untuk panwascam seluruh wilayah di Kota Bahari akan terus menyisir APK yang masih belum diturunkan.

“Masyarakat juga harus mematuhi ketentuan pada masa tenang dan tetap menjaga kondusifitas,” tukasnya. (san)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *