MADURANEWS.CO, Sampang- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, mulai melaksanakan Pencocokan Penelitian (Coklit) daftar pemilih untuk pemilu tahun 2024, di 186 Desa dan Kelurahan di Kota Bahari.
Adapun jumlah Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) yang terlibat dalam pencoklitan tersebut kurang lebih ada 2.542 orang dengan sebaran di 2.542 Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Ketua KPU Sampang, Addy Imansyah mengatakan, Pada hari pertama Coklit, semua Pantarlih wajib mengikuti pelantikan, bimbingan tekhnis (bimtek) dan apel kesiapan yang dilaksanakan di sekretariat PPS setempat.
Setelah semua tahapan diatas selesai, Pantarlih mulai melaksanakan pencoklitan dengan mencocokkan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) dengan data Pemilih berdasarkan Daftar Pemilih Tetap dari Pemilu atau Pemilihan Terakhir.
“Bahan coklit berupa model A-Daftar Pemilih, yakni daftar nama-nama pemilih hasil sinkronisasi DPT pemilu terakhir yang dimutakhirkan secara berkelanjutan dengan DP4 yang berjumlah 691.165 pemilih,” katanya, Minggu (12/02/2023).
Kemudian dia juga menuturkan, setelah pelaksanaan pencoklitan yang dilakukan oleh pantarlih itu, pihaknya mulai dari tingkat desa secara berjenjang nanti dari tanggal 28 Februari sampai 21 Juni 2023 ini akan melakukan penyusunan Daftar Pemilih sementara (DPS), Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP), Daftar Pemilih Tetap (DPT), Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) dan Daftar Pemilih Khusus (DPK).
“Setelah Pantarlih menyelesaikan coklit, proses berikutnya PPS menyusun daftar pemilih hasil coklit. Lalu penyusunan DPS, DPSHP, DPT, DPTb dan DPK secara berjenjang mulai tingkat PPS, PPK dan KPU Kab, yang dimulai 28 Februari sampai dengan 21 Juni 2023. Khusus DPTb dan DPK biasanya sampai dengan H-7 hari pemungutan suara,” tuturnya.
Untuk tahapan penyusunan Daftar Pemilih itu, dirinya mengaku akan selalu melibatkan semua stake holder. Semua pihak bisa berpartisipasi secara proporsional termasuk menyampaikan masukan dan tanggapan atas hasil penyusunan daftar pemilih di setiap jenjang.
“Pada pelaksanaan tahapan penyusunan daftar pemilih, kami akan melibatkan Bawaslu, Parpol, Pemkab, Dispendukcapil, aparat keamanan, pemantau, pers, LSM, stake holders pemilu lainnya serta masyarakat Pemilih,” ungkapnya.
Addy juga menegaskan Kalau pihaknya dengan dukungan semua stakeholder itu akan terus bekerja secara profesional untuk melahirkan Daftar Pemilih yang akurat, mutakhir, dan komprehensif. Dan dilakukan secara berkelanjutan berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
“KPU Sampang terus berkomitmen mewujudkan daftar pemilih yang komprehensif, inklusif, akurat, mutakhir dan akuntabel. Hal demikian hanya bisa terwujud dengan kerja-kerja profesional serta dukungan dari semua pihak,” pungkasnya. (san)