MADURANEWS.CO, Sampang– Terkait dugaan penolakan pasien yang dilakukan Oleh Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Kecamatan Torjun, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, menegaskan bahwa tidak ada penolakan pasien di Puskesmas naungannya.
Kepala Dinkes Sampang, Abdulloh Najich mengatakan, bahwa terkait dengan pemberitaan media Online yang memberitakan penolakan pasien di Puskesmas Torjun, pihaknya melakukan beberapa langkah untuk memberikan klarifikasi kepada awak media dan masyarakat secara umum. Salah satunya adalah dengan melakukan Press Release, Senin (18/03/2024) guna meluruskan apa yang ada di Puskesmas Torjun.
Orang nomor satu di Dinkes Sampang itu juga mengaku kalau dirinya sudah mencoba mengklarifikasi kepada kepala Puskesmas dan tim untuk mencari tahu Kira-kira kejadian sebenarnya kayak apa. Dan hasilnya adalah pihaknya tidak mendapatkan adanya penolakan. Karena pertama menurut dia pasien sempat pihaknya layani saat pertama datang ke Puskesmas.
“Teman-teman Puskesmas memeriksa (Anamnesis). Pemeriksaan itu kan ada dua, Anamnesis itu pasien ditanya sakit apa, berapa lama, panas atau tidak, dan sebagainya. Yang kedua adalah sudah dilakukan pemeriksaan fisik, intens. Seperti menggunakan thermogun yang dilakukan oleh teman-teman Puskesmas. Jadi itu yang kami lakukan, dan sudah sesuai dengan SOP,” katanya.
Berikutnya, menurut dia pasien ini tidak bisa di opname disitu. Karena pasien rawat inap di puskesmas Torjun membludak dan bednya penuh. Dan kalau pihaknya runtun, yang pertama sudah diperiksa, yang kedua adalah penuh. Sehingga pihaknya tidak bisa merawat inap pasien tersebut di puskesmas Torjun.
“Kedua adalah kenapa dua bed yang ada di UGD ini tidak dipakai? Karena ada memang dua bed yang khusus di UGD. Kita tidak menolak, karena memang ada bed kosong dua,” tegasnya.
Kenapa tidak dirawat disitu saja? Najich beralasan bahwa dua bed yang tidak terpakai di UGD itu digunakan untuk pasien-pasien yang darurat. Karena setiap detik apapun bisa terjadi, apalagi Puskesmas Torjun ada disekitar jalan raya besar.
“Jadi kami ada yang namanya sistem bed, persiapan dari itu. Kalau tidak terjadi masalah nanti. Misalnya disitu ditempati pasien rawat inap, dan ada pasien datang, itu akan terjadi problem baru yang akan terjadi,” ujarnya.
Najich tidak menampik kalau pasien tersebut memang butuh penanganan. Sehingga dari permasalahan yang ada pihaknya memberikan alternatif dengan rujukan. Dan menurut dia rujukan itu SOP-nya terintegrasi dengan lainnya, karena ada yang namanya rujukan Horizontal dan rujukan Vertikal.
Apabila tidak bisa melakukan rawat inap dan kasusnya itu bisa dirawat di Puskesmas seperti yang terjadi di torjun, rujukan yang dilakukan adalah rujukan horizontal ke puskesmas sebelah, yaitu ke Puskesmas Jrengik atau Puskesmas Kemoning. Dan itu sudah dilakukan oleh tim kami.
“Apabila perlu dilakukan pemeriksaan yang lebih dan harus dilakukan di rumah sakit maka dilakukan rujukan Vertikal. Dan tidak kasus ini saja, kasus yang lain pasien dari Torjun banyak juga yang dirawat di Kemoning,” pungkasnya.
Sekedar informasi, sebelumnya ada pemberitaan yang memuat bahwa pelayanan kesehatan di Puskesmas Torjun dikeluhkan keluarga pasien F (5) warga asal Desa Tanah Merah, Kecamatan Torjun. Hal itu dikarenakan adanya dugaan penolakan pasien untuk berobat pada Jum’at (15/03/2024) oleh Puskesmas Torjun. (san)