MADURANEWS.CO, Sampang- Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, menggelar rapat pembahasan penyesuaian anggaran Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Dinas Pendidikan (Disdik) setempat di Ruang Komisi Besar, Kamis (19/01/2023). Penyesuaian itu terkait dengan surat edaran (SE) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI.
Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua Banggar DPRD Sampang Amin Arif Tirtana. Turut hadir sejumlah anggota Banggar, TAPD, dan Dinkes Sampang serta Disdik Sampang.
Rapat tersebut merupakan rapat lanjutan dari rapat sebelumnya yang membahas penyesuaian alokasi anggaran di dua organisasi perangkat daerah (OPD) yakni Dinkes dan Disdik dengan SE Kemenkeu RI. SE itu mengarahkan agar pengalokasian anggaran 20 persen untuk pendidikan dan 10 persen untuk kesehatan tidak termasuk di dalamnya gaji pegawai. ”Kalau sebelumnya kan gaji pegawai itu termasuk dalam persentase 20 dan 10 itu. Nah, sekarang beda, gaji pegawai tidak masuk dalam persentase itu,” kata Wakil Ketua Banggar DPRD Sampang Amin Arif Tirtana.
Anggota Banggar DPRD Sampang Shohebus Sulton menjelaskan, sebelumnya alokasi 20 persen dan 10 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), secara berurutan, sudah dipenuhi untuk Disdik dan Dinkes. Hanya saja, dalam APBD Kabupaten Sampang TA 2023 yang telah ditetapkan 20 persen untuk Disdik dan 10 persen untuk Dinkes itu termasuk di dalamnya gaji pegawai. Sementara SE Kemenkeu mengarahkan agar 20 persen dan 10 persen itu murni untuk belanja pendidikan dan kesehatan. ”Makanya ada pembahasan penyesuaian itu di Banggar,” ujarnya.
Akibat adanya penyesuaian tersebut, lanjut dia, dibutuhkan dana kurang lebih Rp 200 M untuk disuntikkan ke Disdik dan Dinkes. Tamabahan anggaran itu harus dipergunakan untuk belanja modal pendidikan dan kesehatan, tidak boleh untuk belanja pegawai. ”Rapat itu sudah yang kedua kalinya. Pembahasannya sudah fokus pada penajaman teknis kegiatan dari pengalokasian anggaran tambahan itu,” tuturnya. Kekurangan anggaran penyesuaian itu diambil dari pemangkasan anggaran di OPD-OPD lain.
Dia menjelaskan, proses pembahasan penyesuaian anggaran tambahan tersebut berjalan sebagaimana mestinya. Setelah selesai dibahas di Banggar DPRD Sampang, mata anggaran beserta kegiatannya tersebut akan dikirim ke Gubernur Jawa Timur untuk dievaluasi. ”Hasil evaluasi Gubernur itu nantinya akan kembali lagi Banggar. Ya, seperti proses penganggaran biasanya lah,” jelasnya.
Kendati demikian, pihaknya mengaku sudah melakukan upaya maksimal dalam proses pembahasan pengalokasian anggaran penyesuaian tersebut agar disesuaikan dengan SE Kemenkeu RI serta kebutuhan peningkatan kualitas pendidikan dan pelayanan kesehatan masyarakat Sampang. Itu untuk mendukung peningkatan indeks pembangunan manusia (IPM) Kabupaten Sampang.
”Tentu kami sudah berupaya maksimal melakukan pembahasan agar penggunaan anggaran penyesuaian itu bisa tepat sasaran sesuai SE Kemenkeu dan kebutuhan riil di lapangan, baik di bidang pendidikan maupun kesehatan. Kami ingin kualitas pendidikan kita meningkat dan layanan kesehatan kita lebih baik lagi,” ungkapnya.
SE Kemenkeu RI tersebut, menurutnya, akan berdampak pada meningkatnya penggunaan anggaran di belanja modal pendidikan dan belanja modal kesehatan. Itu bisa berdampak positif pada peningkatan kualitas dan layanan di bidang pendidikan dan kesehatan. ”Kalau layanan pendidikan dan kesehatan kita sudah meningkat maka pada ujungnya akan berdampak pada kesejahteraan masyarakat juga,” tukasnya. (lum)