MADURANEWS.CO, Sampang– Pasca pengalihan wewenang pengelolaan area parkir khusus, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, mengaku kalau capaian retribusi parkir area pasar Srimangunan setiap harinya bisa mencapai Rp 1,3 juta-Rp 1,7 juta.
Plt Dishub Sampang, Yulis Juwaidi mengatakan, bahwa setelah adanya perubahan konstitusi atau adanya Perda Retribusi dan Pajak Daerah, semua Perparkiran diserahkan kepada pihaknya. Baik itu di semua pasar kota Bahari, kemudian di Indoor, di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil), dan di Mall Pelayanan Publik (MPP).
“Jadi parkir khusus istilahnya diserahkan ke Dishub, kecuali Rumah sakit dan Puskesmas, karena itu sudah Badan Layanan Umum Daerah (BLUD),” katanya kepada maduranews, Sabtu (13/01 /2024).
Dia menuturkan, kalau pihaknya belum mengetahui potensi yang ada di parkir yang dialihkan pengelolaannya ke pihaknya itu. Karena menurut dia pihaknya kemarin langsung diserahkan wewenang itu. Pihaknya tidak menghitung target, namun target sudah diberikan.
“Jadi tanpa menghitung potensi kami diberikan target sekian sekian,” tuturnya.
Yulis kemudian mengungkapkan, bahwa target tahun 2024 dari parkir khusus itu sebesar Rp 1.035.000.000. Dan paling besar targetnya ada di pasar dengan target Rp 975 juta, Indoor Rp 40 juta. Sementara untuk di Dispendukcapil menurutnya itu merupakan perolehan potensi baru, sehingga pihaknya saat ini sedang menghitung, karena itu harus dilakukan rincian juga. Dan ini sudah disetujui tahun 2024 menjadi potensi baru untuk parkir.
“Kami kan sambil lalu menghitung potensi. Karena kalau sekarang ini untuk pasar Srimangunan saja setiap harinya antara Rp 1.300.000 – Rp 1.700.000 itu capaian dari pasar. Capaian itu sampai tanggal 11 januari 2024 kemarin. Jadi cukup potensial disana,” pungkasnya. (san)