Dishub Sampang Bicara Operasi Rutin dan Uji KIR

MADURANEWS.CO, Sampang– Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, meyakini kalau Operasi rutin terhadap kendaraan bermotor muatan dan angkutan barang akan mampu mendongkrak kesadaran pemilik untuk menguji kendaraannya ke Unit Pelaksana Teknis (UPT) Uji KIR.

Kepala Bidang (Kabid) Angkutan Darat Dishub Sampang, Heri Budiyanto mengatakan, kalau melakukan operasi terhadap kendaraan-kendaraan bermotor pihaknya tidak bisa melakukan sendiri. Karena harus menggandeng Polres sebagaimana itu diatur dalam Undang-undang nomor 22. Dan itu biasanya ada request dari Polres Sampang. Menurut Heri, pihaknya hanya bisa melakukan operasi sendiri di daerah terminal, dan juga jembatan timbang. 

“Biasanya polres itu mengadakan agenda sendiri operasi-operasi rutin itu. Jadi biasanya mereka bersurat, dan kita diajak. Kalau kita yang mengajak, maka kita akan keluar kos banyak,” katanya, Sabtu (06/07/2024). 

Heri menuturkan, kalau waktu dekat ini pihaknya belum tahu sudah bisa melaksanakan operasi rutin itu apa tidak. Namun dirinya mengaku kalau sudah melakukan rapat dan diskusi santai bersama Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sampang terkait masalah transportasi, termasuk operasi rutin itu untuk menjaga ketertiban, kenyamanan, dan keamanan dalam berkendara. 

Salah satu kendala dari pihaknya belum bisa melaksanakan operasi rutin itu menurut Heri adalah tidak adanya anggaran di instansinya. Yang mau menyuruh orang-orang di instansinya, dia merasa ewuh pakewuh. 

Selain itu, Heri juga mengungkapkan, kalau sepengalaman dirinya melakukan operasi, anggaran yang dibutuhkan hanya operasional di lapangan, yaitu sekitar Rp 2.000.000 setiap kali operasi. 

“Nanti kalau memang sudah positif ada kegiatan operasi itu kita mengajukan untuk anggarannya, dan minimal kami bersurat ke pak sekda,” tuturnya. 

Senada dengan Kabid Angkutan Darat,  Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Uji KIR Kendaraan Bermotor Muatan dan Angkutan Barang Dishub Sampang, Mamik Susriniwati (04/07/2024) menyampaikan, bahwa pihaknya sebenarnya ingin melakukan operasi rutin untuk bagaimana membangun kesadaran masyarakat untuk uji KIR. Namun menurut dia pihaknya masih terkendala dengan tidak adanya anggaran. Ia meyakini kalau dengan dilakukan operasi rutin itu setiap satu bulan sekali, maka pemilik kendaraan bermotor yang wajib uji KIR akan membanjiri UPT yang dirinya pimpin guna melakukan pengujian kendaraannya. 

Lebih lanjut, Orang yang akrab disapa Mamik itu juga menuturkan kalau pihaknya biasanya tidak akan sendiri dalam melakukan operasi rutin itu, melainkan bersama Polisi Resor (Polres) Sampang, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP), dan kadang pula juga dari Kodim 0828 Sampang. 

“Menurut sepengalaman saya itu kalau sudah dilakukan operasi rutin penegakan itu biasanya akan membludak kendaraan yang akan uji KIR. Karena mereka takut terkena operasi, dan ditilang,” tutur Mamik. (san)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *