Disdik Sampang Cabut SE Pencairan BOP PAUD yang Membingungkan

MADURANEWS.CO, Sampang- Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, akhirnya mencabut surat edaran (SE) Nomor 421.9/5015/434.201/2022 yang mengatur dana operasional pendidikan anak usia dini (BOP PAUD). Pasalnya, SE itu membuat sejumlah kepala sekolah malah kebingungan untuk mencairkan BOP PAUD.

Pencabutan SE tersebut terungkap dalam forum audiensi antara Forum Aktivis Sampang (FORAS), Jumat (22/7/2022). Sekretaris Disdik Sampang Arief Budiansor mengaku telah mencabut SE 421.9/5015/434.201/2022 pada tanggal 18 Juli 2022.

Sejatinya, menurut Arif, SE tersebut dikeluarkan dengan tujuan untuk mengontrol lembaga PAUD dalam menggunakan BOP.

“Surat invoice yang dikeluarkan kami tersebut adalah bentuk usaha kami untuk mengontrol lembaga dalam penggunaan BOP. Namun surat tersebut sejak tanggal 18 Juli 2022 kemarin sudah kami cabut, supaya tidak menimbulkan kebingungan lagi bagi kepala sekolah ataupun guru PAUD yang hendak mencairkan BOP,” katanya dalam forum audiensi.

Setali tiga uang, Kabid PAUD Disdik Sampang Imran membenarkan apa yang disampaikan oleh Arif Budiansor. Setelah SE tersebut dicabut, selanjutnya Disdik Sampang akan membentuk tim khusus untuk mengontrol penggunaan BOP PAUD.

“Iya bener, surat invoice tersebut sudah kami cabut dan sebagai penggantinya kami akan membentuk tim khusus untuk mengontrol penggunaan dana BOP tersebut,” ucap Imran.

Pihaknya juga berjanji akan segera mengirim surat ke Bank BRI untuk percepatan pencairan dana BOP tersebut. ”Dan mudah-mudahan tanggal 31 (Juli) ini pencairan sudah bisa selesai,” tuturnya.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua FORAS Agus Efendi mempertanyakan sejumlah hal terkait pencairan BOP PAUD. Terutama mempertanyakan maksud permintaan invoice yang diatur dalam SE sebelum dicabut.

“Apa fungsi dan isi dari surat pesanan/ invoice yang dikeluarkan Disdik? Apa benar yang menyepakati surat invoice tersebut hanya 15-20 lembaga? Apakah benar batas pencairan BOP Triwulan I tahun 2022 tersebut hanya sampai tanggal 31 Juli?” ungkapnya penuh tanya.

Saat ditemui usai audiensi, Agus berjanji akan terus mengawal proses pencairan BOP PAUD di lingkungan Disdik Sampang. “Kami akan terus mengawal pencairan BOP ini. Dan jika nanti tanggal 31 Juli ini pencairan tidak selesai, kami akan datang kembali ke Dinas Pendidikan Sampang dengan membawa sound sistem,” tukasnya. (c2/lum)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *