MADURANEWS.CO, Sampang– Dana Transfer Pusat dan Daerah untuk Pendidikan tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, masih sama dengan tahun sebelumnya.
Dana transfer itu berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN), dan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Untuk transfer yang bersumber dari APBN ada Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Sementara untuk transfer yang bersumber dari APBD Provinsi ada Biaya Penunjang Operasional Penyelenggara Pendidikan (BPOPP).
Kepala Seksi (Kasi) pendidikan SMA Cabang Dinas (Cabdin) Jatim Wilayah Sampang, Mas’udi Hadiwijaya mengatakan, bahwa di Cabdin Sampang hanya ada bantuan dari provinsi, yaitu BPOPP.
“BPOPP itu tidak untuk siswa tapi untuk sekolah. Sementara untuk peruntukannya adalah untuk kegiatan sekolah,” katanya kepada maduranews, Sabtu (02/12/2023).
Mas’udi menuturkan, kalau prosentasenya BPOPP itu biasanya tidak 100 persen. Karena prosentasenya tergantung jumlah siswanya. Misalnya ada 100 siswa, Kadang-kadang dihitung hanya 30 siswa. Dan Itu tidak untuk siswanya.
“Sama dengan proses Bantuan Operasional Sekolah (BOS), tapi tidak 100 persen kayak BOS. Kalau BOS 100 persen. Misalnya, siswanya sebanyak 100, maka 100 itu cair semua. Kecuali itu ada permasalahan di datanya, ucapnya.
“Karena bermasalah, maka itu tidak akan masuk. Tapi kalau BOS itu tergantung dari anggaran, kekuatan anggaran yang dari provinsi. Jadi itu adalah anggaran daerah,” lanjutnya.
Selanjutnya dia mengungkapkan, bahwa jumlah Nominal dari BPOPP tahun 2023 ini menurut Mas’udi mencapai Rp 15,052 miliar. Sementara untuk pencairan dari BPOPP dan BOS itu, menurut dia pihaknya tidak punya tanggung jawab. Karena anggaran tersebut langsung masuk ke rekening sekolah yang mendapatkannya.
Mas’udi juga menjelaskan alasan kenapa transfer BOS itu lebih besar ke SMK daripada SMA. Menurutnya, alasan di SMK itu lebih besar, karena di SMK banyak kegiatan Praktiknya. “Untuk besaran BOS-nya persiapan kalau untuk SMA Rp 1.810.000 (persiswa). Sementara untuk Sekolah Menengah Kejujuruan itu sebesar Rp 1.950.000 (persiswa),” pungkasnya. (san)