Operasi Semeru 2023, Polres Sampang Jaring 960 Pelanggar dan Tegur 192 Ribu Pengendara

MADURANEWS.CO, Sampang– Sebanyak 960 pelanggar lalu lintas terjaring dalam Operasi Semeru 2023 di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, yang dilakukan oleh Satuan Lalu Lintas Polisi Resor (Satlantas Polres) Kota Bahari.

Kasatlantas Polres Sampang, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Tutud Yudho Prastyawan mengatakan, bahwa dalam Operasi Patuh Semeru 2023 yang dilakukan selama 14 hari di Kota Bahari yang dimulai sejak tanggal 10 dan berakhir pada 23 Juli kemarin. Tak kurang dari 960 pelanggar yang ditilang oleh pihaknya. Baik itu tilang secara Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang direkam melalui mobil Incar maupun secara manual. Selain itu Ia mengaku kalau pihaknya dalam Operasi patuh Semeru itu juga memberikan 192.636 teguran simpatik sebagai bentuk daripada kepedulian dan pengayoman pihaknya terhadap masyarakat.

“Tercatat untuk tindakan tilang elektronik memakai mobil INCAR, ada sebanyak 774 pelanggar yang ditilang, dan tilang manual sebanyak 186 pelanggaran. Kemudian, untuk teguran simpatik terhadap pelanggar mencapai 192.636 teguran,” katanya.

Ia kemudian juga mengungkapkan bahwa dari jumlah yang hampir mencapai 1000 pelanggar yang ditilang pihaknya, 801 adalah pelanggar yang tidak menggunakan Helm Standar Nasional Indonesia (SNI). 

Lebih lanjut, Ia juga menyampaikan himbaunya agar masyarakat tetap disiplin dalam berlalu lintas. Karena menurut orang nomor 1 di Satlantas Polres Sampang itu tidak disiplinnya pengendara di jalan merupakan awal daripada kecelakaan.

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas. Selalu patuhi rambu-rambu, gunakan helm, dan jangan gunakan knalpot tidak standar (brong). Dan perlu diingat, awal mula kecelakaan berawal dari pelanggaran lalu lintas,” ungkapnya.

Yudho kemudian menuturkan kalau dalam Operasi Patuh Semeru 2023 itu juga memberlakukan tilang manual. Tak kurang dari 20 kendaraan sepeda motor yang pihaknya amankan. Dari jumlah tersebut menurut dia diberikan terhadap pelanggar berat, seperti Balap liar, memakai knalpot brong, dan ugal-ugalan dijalan.

“Sedikitnya, lebih 20 sepeda motor kita amankan di halaman Polsek Kota Sampang,” tukasnya. (san)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *