MADURANEWS.CO, Sampang– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, menggelar Rapat Paripurna dengan Agenda Penyampaian Rekomendasi Banggar Terhadap Pertanggung Jawaban APBD TA. 2022, Pendapat Akhir Bupati Terhadap Pertanggung Jawaban APBD TA. 2022, dan Persetujuan Bersama Atas Raperda Pertanggungjawaban APBD TA. 2022.
Hadir dalam acara yang dilaksanakan di Graha Paripurna DPRD Sampang, Bupati Sampang H Slamet Junaidi, wakil Bupati Sampang H Abdullah Hidayat, ketua DPRD Sampang Fadol bersama wakil ketua dan sejumlah anggota DPRD Sampang, Jajaran Forkopimda dan Kepala Pengadilan Negeri (PN) Sampang.
Sebelum Sidang Paripurna dimulai, acara diawali dengan pembacaan do’a Oleh salah satu anggota DPRD, Abdurohim. Yang kemudian dilanjutkan Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sampang, Moh Anwari Abdullah Membacakan presentasi anggota DPRD Sampang yang hadir. “Dari 45 Anggota DPRD Sampang, yang hadir dalam Paripurna kali ini sebanyak 32 orang, tidak hadir 13 orang dengan keterangan Izin,” tuturnya.
“Karena Jumlah anggota yang hadir telah memenuhi Kuorum, maka dari itu Rapat Paripurna bisa dimulai,” imbuhnya.
Ketua DPRD Sampang, Fadol kemudian membuka Sidang Paripurna. “Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, Rapat Paripurna ke 8 hari terakhir masa ke 4 tahun ke 4 pada hari ini, Rabu 26 Juli 2023 dengan acara persetujuan bersama terhadap Raperda tentang PertanggungJawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Sampang tahun anggaran 2022, secara resmi saya nyatakan dibuka,” kata Fadol sambil mengetuk palu satu kali.
Selanjutnya Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mempersilahkan Badan Anggaran DPRD Kota Bahari, Anto Haryono Untuk menyampaikan Rekomendasi Banggar Terhadap PertanggungJawaban tahun 2022. Kemudian Fadol mempersilahkan Bupati Sampang untuk menyampaikan pendapat akhirnya tentang pertanggungjawaban APBD tahun 2022.
Bupati Sampang, H Slamet Junaidi menyampaikan, bahwa setelah mendengar dan mengkaji secara seksama beberapa saran dan masukan dari badan anggaran, ia mengucapkan terimakasih kepada pimpinan dan anggota dewan yang telah menyumbangkan pikiran yang secara berkesinambungan dalam membahas dan merevisi rancangan peraturan daerah tentang Pertanggung Jawaban perencanaan pendapatan dan belanja daerah tahun 2022.
“Secara umum terhadap saran dan pendapat yang disampaikan badan anggaran DPRD Kabupaten Sampang, akan saya perhatikan sebagai masukan untuk saat ini mengingatkan, memperbaiki kinerja guna mewujudkan peningkatan masyarakat Sampang yang hebat bermartabat,” katanya, Rabu (26/07/2023).
Selanjutnya Aba Idi atas nama pribadi dan pemerintah Kabupaten Sampang, berterimakasih atas disetujuinya Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan Anggaran, Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2022. Selanjutnya menurut dia sesuai dengan kementerian dalam negeri (Permendagri) nomor 77 tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah terhadap rancangan peraturan daerah tentang Pertanggung Jawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2022 yang telah disetujui bersama DPRD. Selanjutnya akan disampaikan ke gubernur Jawa Timur untuk dilakukan evaluasi sebelum ditetapkan sebagai peraturan daerah.
“Demikian laporan akhir terhadap rancangan peraturan daerah tentang Pertanggung Jawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2022 yang dapat saya sampaikan,” pungkasnya. (san)