Kapolres Sampang: Penyalahgunaan Narkoba Capai 6,5 Ribu Kasus Pertahun

MADURANEWS.CO, Sampang– Kapolres Sampang AKBP Siswantoro mengatakan bahwa saat ini bahaya narkoba menjadi salah satu permasalahan yang krusial dan mengancam keberadaan generasi muda, dan mengancam masa depan Negara Indonesia. 

Menurutnya, berdasarkan data yang ada di Kepolisian, angka penyalahgunaan narkoba di Indonesia tercatat cukup tinggi. Rata-rata prevalensi pertahun telah berhasil ungkap kasus hingga 6.000 sampai 6500 kasus penyalahgunaan Narkoba di seluruh nusantara.

“Kampung Bebas dari Narkoba dihadirkan sebagai salah satu Program Quick wins Kapolri tahun 2023 sebagai salah satu upaya strategis dalam realisasi pelaksanaan program P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika) secara utuh dan terintregasi antar bidang baik di internal Satresnarkoba Polres Sampang maupun lintas sektor,” katanya saat meresmikan Kampung Bebas Narkoba di Dusun Danan, Desa Pacanggaan, Jum’at (08/09/2023).

Menurut Siswantoro, keberhasilan pelaksanaan Kampung Bebas dari Narkoba sangat ditentukan oleh kerjasama dan komitmen bersama berbagai pihak, mulai dari BNN, pemerintah provinsi, pemerintah daerah, dalam hal ini ada Dinas pemberdayaan desa, Bakesbangpol, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan dan para akademisi untuk sama-sama merumuskan konsep sinerginya. Mulai dari kesiapan personel, dukungan anggarannya, dari metode yang harus dilaksanakan, sampai dengan bagaimana cara pengukuran tingkat keberhasilannya.

“Persoalan narkoba butuh kepedulian masyarakat bersama. Jika orang tidak peduli dan ada satu saja masyarakat kampung yang kena narkoba, pasti akan mudah sekali menyebar, dan dengan dibentuknya Kampung Bebas dari Narkoba ini semua disadarkan dan dibuat peduli, sehingga kalau ada kejadian masalah narkoba segera bisa diidentifikasi dan segera diatasi,” tuturnya 

Selain itu, orang nomor satu di Polres Sampang itu juga mengajak masyarakat yang hadir untuk sama-sama wujudkan kampung yang tangguh dan bebas dari peredaran narkoba. Itu menurutnya merupakan tanggung jawab bersama untuk memerangi narkoba. Karena perang melawan narkoba bukan hanya tanggung jawab alat negara dan pemerintah saja, tapi juga masyarakat berperan penting. Sehingga dengan adanya kolaborasi dan sinergi antara masyarakat, penegak hukum, dan pemerintah, masalah narkoba dapat diberantas mulai dari lingkungan terkecil hingga yang paling besar. Dikarenakan semua pihak telah turut mengambil peranan sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing.

“Semoga komitmen yang ditunjukan masyarakat Kampung Danan Desa Pecanggan ini dapat menginspirasi dan segera diadaptasi oleh lingkungan sosial masyarakat di seluruh Sampang. Sehingga, harapan mewujudkan Kabupaten Sampang yang bebas dari narkoba bisa segera tercapai,” pungkasnya. (san)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *