MADURANEWS.CO, Sampang– Dinas Pemuda Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata (Disporabudpar) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, mengaku belum mengetahui teknis dari Peraturan Daerah (Perda) Kesenian Tradisional dan Kebudayaan Lokal. Terutama di Bahasa daerah halus (Perbesaan-Perbesaan).
Kepala Bidang (Kabid) Kebudayaan Disporabudpar Sampang, Abd Basith mengatakan, bahwa bahasa Perbesaan-Perbesaan itu merupakan akar roh kebudayaan. Karena bahasa itu sangat mempengaruhi sikap, bahasa lisan dan keputusan otak kanan-kiri akan memutuskan apa.
“Letupan bahasa kita itu sangat menentukan tindakan apa yang secara otomatis akan kita lakuin,” katanya, Senin (25/09/2023).
Pembinaan bahasa itu menurut Basith itu sangat penting, karena erat kaitannya dengan pilihan sikap menghadapi persoalan. Orang yang terbiasa berbahasa halus, ketika dihadapkan dengan persoalan, sikapnya akan terpengaruh dengan bahasa. Disini letak peran kebudayaan dalam rangka menyelamatkan kebudayaan Perbesaan-Perbesaan tersebut, khususnya di Sampang.
“Sampang luar biasa dengan budaya tengka (perilaku). Masyarakat kita yang dibesarkan di dunia jalanan kitab sucinya adalah tengka (perilaku). Tidak terlalu banyak dan muluk-muluk dengan dalil, dan hanya berpedoman ini benar tidak menurut kita, ini salah enggak menurut kita. Itu sudah cukup menentukan tindakan sikap kita,” ungkapnya.
Basith juga mengaku kalau Ghiroh semangat pihaknya sama dengan Legislatif yang membuat Perda Kesenian Tradisional dan Kebudayaan Lokal, namun hanya belum ketemu di teknis. Ghiroh dari leading sektor perda dengan pihaknya di kebudayaan sama 100 persen.
“Kita belum kesana. Tapi yang saya jamin, semangatnya sama. Sama-sama memperhatikan kesana,” tukasnya. (san)