Rumah Halim Perdanakusuma di Sampang Tidak Masuk Cagar Budaya, Ini Alasannya

MADURANEWS.CO, Sampang– Kepala Bidang (Kabid) Kebudayaan Dinas Pemuda Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata (Disporabudpar) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, mengungkap bahwa Rumah patobin Pahlawan Nasional Halim Perdanakusuma tidak masuk dalam penelitian cagar budaya di Kota Bahari.

Kabid Kebudayaan Disporabudpar Sampang, Abd Basith mengatakan, kalau pihaknya untuk dapat merawat rumah peninggalan Halim Perdanakusuma itu butuh regulasi. Karena itu berbeda dengan temuan-temuan yang ditemukan pihaknya, seperti makam Panji Laras di Kampung Madegan, Kelurahan Polagan, Kecamatan Sampang.

“Kalau yang dipanji laras kita mengajukan ke provinsi dulu, dan provinsi langsung turun untuk mengecek keberadaan materilnya. Maka sebagai tindak lanjut, Provinsi mengangkat ASN untuk menjaga,” katanya, Selasa (16/07/2024).

Kemudian Basith mengungkapkan, bahwa langkah pihaknya dalam tiga tahun terakhir setiap tahun tetap selalu menganggarkan Honorarium tim ahli cagar budaya yang ada. Dan mereka menurut dia sudah bekerja, dan sudah ada laporan ke pihaknya banyaknya peninggalan yang potensinya adalah candi.

“Diarea gua lebar itu ditemukan beberapa artefak yang memungkinkan adanya kesimpulan bahwa sebelum ada Islam di Sampang sudah ada peradaban,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, kalau  tim ahli cagar budaya selama ini di Disporabudpar arah penelitiannya ke peninggalan-peninggalan yang sangat kuno. Dirinya mengaku juga sudah nanya kepada tim ahlinya, kenapa rumahnya Halim Perdanakusuma itu tidak masuk ke objek yang dilaporkan. 

“Karena rumahnya itu sudah tahun 1900-an model bangunannya, dan tepatnya dizaman Belanda akhir,” tukasnya. (san)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *