Pemkab Sampang Defisit Anggaran Rp 38 M

MADURANEWS.CO, Sampang– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang, Madura, Jawa Timur, mengalami defisit anggaran. Tidak tanggung-tanggung, defisit yang dialami Pemda Sampang mencapai Rp 38 miliar.

Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Sampang, Yuliadi Setiyawan menyampaikan, kalau perubahan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS), ini prinsipnya bahwa pihaknya itu mengalami defisit sekitar Rp 38 miliar. Oleh karenanya, mesti ada beberapa program kegiatan yang harus di sesuaikan. Karena menurut dia, tidak mungkin program kegiatannya ada, tapi uangnya tidak ada, makanya harus disesuaikan. Oleh karenanya pihaknya bahas bersama DPRD terkait dengan bagaimana program kegiatan itu.

“Mana yang kira-kira tetap dipertahankan atau harus dikurangi, atau bahkan ditiadakan. Sehingga hitung-hitungannya itu adalah iya tidak ada difisit. Sehingga harus dipastikan di APBD perubahan ini seluruh program kegiatan dipastikan terdanai, sehingga tidak ada masalah,” katanya, Selasa (05/09/2023).

Selain itu, Ia mengungkapkan, bahwa itu hanya perubahan. Jadi anggaran murni kemarin pihaknya sesuaikan di perubahan ini, karena uangnya kurang. Jadi apapun, mau kurang, mau lebih, ataupun tetap menurut dia akan tetap ada perubahan. Memang itu sudah mekanisme yang harus ditempuh.

“Kebetulan di Sampang, untuk tahun ini kita mengalami perubahan karena difisit,” ungkapnya.

Sementara, Ketua DPRD Sampang, Fadol menyampaikan, bahwa perubahan KUPA PPAS di Paripurna ke 8 Senin (04/09/2023) kemarin itu bukan akhir, melainkan awal. Karena yang pihaknya sepakati kemarin itu kebijakan umum kemampuan anggaran sementara perubahan. Artinya, itu nanti pihaknya akan menerima draf Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan TA 2023.

“Draf APBD itu nanti kita bahas ditingkat banggar, nanti kita dengar Nota Penjelasan dari bupati, Pandangan Umum (PU) fraksi, dan juga nanti ada pendapat akhir bupati, dan selanjutnya kita bahas,” ujarnya.

Sedangkan untuk poin perubahan KUPA PPAS, orang nomor 1 di DPRD Kota Bahari itu mengungkapkan kalau perubahan itu sudah ketemu, apa saja yang akan didanai. Tapi itu menurut dia sifatnya belum total, namanya KUPA. Nanti digitnya di draf perubahan APBD 2023. Itu mekanismenya akan dibahas di banggar, setelah dibahas dibanggar nanti kita persetujuan dari Raperda menjadi Perda APBD. 

“Kita kan masih di kumulatifnya, itu ada penambahan cuma tidak seberapa. Ada penambahan dari APBD murni 2023, diperubahan anggaran ini ada perubahan cuma tidak signifikan,” tuturnya. (san)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *