KPU-Pemkab Sampang Sepakati Anggaran Pemilukada 2024, Segini Jumlahnya

MADURANEWS.CO, Sampang– Anggaran untuk Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) tahun 2024 Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, telah disepakati oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat sebesar Rp 49.999.992.000.

Kesepakatan tersebut tertuang dalam Berita Acara (BA) Nomor: 270/380/434.031/2023 dan Nomor: 255/PP.01.2-BA/3527/2023 yang ditanda tangani oleh Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Sampang yang merangkap ketua TAPD, Yuliadi Setyawan dan Ketua KPU Sampang Addy Imansyah.

Ketua KPU Sampang Addy Imansyah mengatakan bahwa anggaran untuk Pemilukada tahun 2024 yang telah disepakati pihaknya dengan TAPD Kabupaten Sampang sebesar Rp 49.999.992.000. jumlah tersebut menurutnya mengalami kenaikan bila dibandingkan dengan Pemilukada 5 tahun yang lalu.

Menurutnya, beberapa faktor yang mempengaruhi naiknya biaya pilkada tersebut, diantaranya ialah penyesuaian harga barang dan jasa, kemudian naiknya honor badan Adhoc, dan  komponen baru yang tidak ada di dalam pilkada tahun 2018, misal jaminan BPJS kesehatan. Sesuai dengan ketentuan diharuskan untuk mengikut sertakan Badan Adhoc di program BPJS, yang itu pembiayaannya masuk dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Addy juga menyampaikan kalau naiknya honor badan Adhoc itu rata dari PPK, PPS, KPPS sampai PPDP. Addy masih merasa beruntung karena honor PPK dan PPDP itu sudah di cover oleh APBD provinsi. APBD Kabupaten hanya di PPS berikut kesekretariatannya, dan KPPS. 

“Anggaran yang disepakati tersebut naik sebesar Rp 14.501.292.000 atau 29% dari anggaran Pilkada tahun 2018 sejumlah Rp 35.498.700.000,” katanya.

Addy kemudian mengungkapkan, kalau secara umum postur anggaran Pilkada terbagi dalam 3 klasifikasi tahapan, yakni tahapan persiapan dan pelaksanaan sebesar Rp. 21.044.223.118 (42%). Operasional dan administrasi perkantoran sebesar Rp 6.992.453.644 (14%) serta honorarium pokja dan badan ad hoc sebesar 21.963.315.000. (44%).

Lebih lanjut, bahwa kalau secara jumlah honor badan Adhoc mengalami kenaikan paling tinggi. Namun, karena badan Adhoc itu sebagian didanai oleh APBD Provinsi, misal honor PPK itu didanai LPD provinsi, maka secara rata-rata kenaikannya lebih besar di tahapan persiapan dan pelaksanaan. Seandainya tidak didanai oleh APBD provinsi, mungkin badan Adhoc itulah yang kenaikannya akan paling signifikan. Tapi karena honor PPK itu di cover oleh APBD provinsi, maka secara jumlah perklasifikasi dibanding tahun 2018, mungkin di tahapan persiapan dan pelaksanaan itu yang paling tinggi.

“KPU Sampang dalam menyusun anggaran Pilkada Tahun 2024 telah mengacu pada prinsip efesiensi, efektifitas dan akuntabilitas. Salah satunya dengan mengurangi jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS), proyeksi pasangan calon (Paslon), kelompok kerja (Pokja), operasional dan seterusnya. Awalnya, proyeksi jumlah TPS sebanyak 1.800-an dengan asumsi pemilih per TPS sebanyak 450 orang. Kini, menjadi 1.404 TPS dengan pemilih per TPS sebanyak 600 orang,” ungkapnya.

Sedangkan setelah kesepakatan anggaran yang Sekdakab Sampang dan dirinya tanda tangani, tahap berikutnya menurut Addy, penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) oleh Bupati Sampang. Dan untuk penandatanganannya, sesuai ketentuan, paling lambat 1 bulan sebelum pelaksanaan tahapan Pilkada atau tanggal 27 Oktober 2023.

“Kami merasa perlu mengucapkan terima kasih kepada Pemda Sampang, khususnya Bapak Bupati dan TAPD. Selain itu, kepada pimpinan DPRD, tim perencanaan KPU dan semua pihak yang telah memberikan dukungan,” pungkasnya. (san)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *