Komisi IV Persoalkan Penurunan Anggaran Perlindungan Anak dan Perempuan

MADURANEWS.CO, Sampang– Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, mempersoalkan penurunan angagaran perlindungan anak dan perempuan. Pasalnya, anggaran itu akan berpengaruh terhadap penanganan kasus kekeresan terhadap anak dan perempuan yang terjadi di level grassroot.

Anggota Komisi IV DPRD Sampang, Moh Iqbal Fatoni mengatakan, kalau pihaknya menyoal kota Bahari yang saat ini menjadi kabupaten layak anak. Karena menurut pihaknya sampai saat ini kekerasan terhadap anak di Sampang masih banyak. Misalnya kasus terbaru yang terjadi di Pangarengan anak yang dicabuli oleh ayah tirinya sendiri, dan juga penyelesaian kasus di Robatal yang anak diperkosa secara bergilir oleh 9 orang, yang sampai saat ini masih 3 orang pelaku saja yang tertangkap.

“Kami dari komisi IV kurang sepakat dengan naiknya tingkat yang justru dibawah banyak kasus dan penanganan tidak maksimal,” katanya kepada maduranews saat dihubungi via celulernya, Senin (24/07/2023).

Pria yang akrab disapa Bung Fafan itu juga menyampaikan pentingnya penambahan anggaran perlindungan anak di Dinsos PPPA. Karena menurutnya akan tidak sejalan dengan Kota Bahari layak anak, naik tingkat tapi secara anggaran tidak didukung.

Lebih lanjut, Berkaitan dengan di PPPA, sampai saat ini dinas sosial belum memiliki Psikiater tetap. Karena menurut bung Fafan ketika ada anak mengalami masalah itu butuh pendampingan khusus dari psikiater. 

Namun sampai saat ini Dinsos PPPA mengaku kalau anggaran yang ada belum cukup untuk memiliki psikiater sendiri. Dan mereka hanya melakukan komunikasi, menjalin koordinasi dan meminjam Psikiater dari rumah sakit. Sehingga pihaknya menilai pentingnya dukungan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) untuk menambah anggaran Dinsos PPPA agar bisa memiliki psikiater sendiri.

“Yang kedua kita dari komisi IV menyoroti anggaran. Anggaran di PPA itu dari tahun ketahun mulai dari 2022 itu sekitar Rp 600 juta, 2023 itu Rp 400 juta. Dan di Renja setelah saya telpon dinkes tahun 2024 justru turun ke Rp 200 juta direnja,” pungkasnya. (san)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *