MADURANEWS.CO, Sampang– Lembaga Bantuan Hukum Jawara Advokasi Nusantara (LBH Janur) bersama Madura Development Watch (MDW) melakukan pelaporan ke Polres Sampang, Madura, Jawa Timur, terkait dugaan penggelapan uang Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) di Desa Gunung Eleh, Kecamatan Kedungdung.
Anggota LBH Janur, Andi Subahri mengatakan, kalau pihaknya bersama MDW hari Ini telah melaporkan salah satu oknum pemilik E-warung di salah satu desa di kecamatan kedungdung. Pelaporan yang dilakukan itu menurut dia berdasarkan laporan yang didapat oleh MDW dari Masyarakat yang merasa uang bantuan PKH-nya telah digelapkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Lebih lanjut kemudian ia mengungkapkan bahwa pihaknya telah menjalin kerjasama untuk mengawal terhadap tindakan-tindakan yang merugikan terhadap Masyarakat. Ia juga menegaskan kalau pihaknya akan terus mengawal proses hukum yang merugikan masyarakat itu sampai akhir.
“Untuk kasusnya itu masyarakat penerima PKH yang digelapkan oleh oknum yang mempunyai E-warung di desa gunung eleh, Kecamatan kedungdung,” katanya, Senin (24/07/2023).
Andi juga menuturkan kalau dari kasus penggelapan tersebut tidak menutup kemungkinan korbannya akan bertambah. Namun untuk saat ini menurut dia masih ada 1 korban saja yang melapor ke MDW yang kemudian pihaknya lanjutkan pelaporan ke polres Kota Bahari.
Sedangkan untuk Nominal yang digelapkan terduga menurut dia kurang lebih ada Rp 6 juta yang tidak dapat korban cairkan. Karena memang pada saat melakukan pencairan ATM-nya diambil oleh terduga dan dikatakan ke penerima PKH itu bahwa sudah tidak menerima. Ternyata ketika korban melakukan pengecekan di BRI cabang, selama kurang lebih 2 tahun itu korban selalu mendapatkan Uang dari Program Keluarga Harapan tersebut.
“Untuk korban saat ini untuk pelaporan 1 orang, cuma tidak menutup kemungkinan masyarakat yang kena tipu seperti itu bertambah,” ungkapnya.
Ketua MDW Sampang, Siti Farida menyampaikan, bahwa memang benar kalau pihaknya telah bekerja sama dengan LBH Janur dalam rangka menindak lanjuti temuan-temuan pihaknya dilapangan, berdasarkan hasil aduan masyarakat terkait bansos. Menurutnya, pihaknya telah membuka posko pengaduan KPM PKH dan BPNT, dari posko pengaduan tersebut ditemukan beberapa KPM yang mana bantuannya itu digelapkan oleh salah satu oknum. Oleh karenanya hasil temuan pihaknya dilapangan itu pihaknya serahkan ke LBH Janur untuk melakukan pendampingan hukum.
“Hari ini LBH Janur sudah menyerahkan berkas-berkasnya ke Kasi Umum untuk mendapatkan tindak lebih lanjut dari pihak kepolisian,” tukasnya. (san)