Tak Ada Bantuan Sarpras untuk Petani Garam Tahun Ini

MADURANEWS.CO, Sampang– Minim anggaran untuk memberikan bantuan fisik kepada petani garam di Kota Bahari, Dinas Perikanan Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, masih mengandalkan bantuan Pemerintah Provinsi dan Pusat. 

Kepala Bidang (Kabid) Perikanan Budidaya Dinas Perikanan, Moh Mahfud mengatakan, bahwa perhatian yang diberikan pihaknya kepada pelaku budidaya ikan yang ada di Kota Bahari ada 2 model. Satu peningkatan keterampilan pembudidayanya dengan pelatihan, pembinaan. Artinya pihaknya terus mengasah kemampuannya dengan cara melatih, dan membina. Yang kedua itu dana hibah, yang berupa bantuan-bantuan Sarana dan Prasarana (sarpras). Artinya pihaknya terus mengasah kemampuannya dengan cara melatih, dan membina.

Lebih lanjut, kalau untuk petambak garam ia mengaku kalau pihaknya tidak punya wewenang untuk penanganan fisiknya. Hal itu menurut mahfud sudah wewenangnya Provinsi. Sedangkan kewenangan pihaknya lebih condong ke keterampilan dan pembinaan ke petambaknya. 

“Kalau kita ke pemberdayaan masyarakatnya peningkatan pengetahuan itu tetap kita lakukan, tapi kalau yang Sarpras ini kita terbatas. Cuma kita itu berupaya untuk menggaet bantuan dari provinsi atau pusat,” katanya. 

Mahfud kemudian menambahkan bahwa berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya yang bantuan ke petani garam itu cukup banyak. Tahun ini menurut dia sebaliknya. Hal itu dikarenakan pemerintah Kabupaten sampai pusat masih terkendala anggaran untuk dapat memberikan bantuan ke 160 kelompok pembudidaya ikan dan 227 petani garam di Kota Bahari. 

“Untuk tahun ini I belum ada tapi kalau tahun sebelumnya ada, dan bahkan tahun-tahun sebelumnya tambah banyak. Ya hampir sama kondisinya dari Pusat, Provinsi, Kabupaten anggarannya mulai tahun ini berkurang juga,” tambahnya. 

Selain itu, untuk Pemasaran daripada hasil budidaya ikan di Kota Bahari, ia mengungkapkan kalau itu tergantung dari pembudidayanya mau dijual kemana. Dengan dana hibah dan pribadi yang digunakan pembudidaya ikan itu tidak ada timbal balik ke pemerintah daerah, karena tidak ada penarikan Pendapatan Anggaran Daerah (PAD) dan bagi hasil daripada pembudidayaan ikan itu sendiri. 

“Tidak, baik yang dibantu apalagi yang tidak dibantu itu kan hibah. Iya sudah terserah dari pembudidaya untuk terus mengembangkan daripada usaha pembudidayaan itu,” tuturnya. 

Sedangkan untuk Jaminan kesehatan Nelayan, pembudidaya, dan petani garam dan keluarga, mahfud mengungkapkan bahwa itu masih sama dengan profesi pekerjaan yang lain, yaitu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. Namun untuk sementara ini menurut dia yang banyak ikut BPJS ketenagakerjaan tersebut di Kota Bahari masih di dominasi oleh Nelayan. 

 “Kalau jaminan mirip dengan Profesi yang lain, dari BPJS itu ada yang masuk ke BPJS ketenagakerjaan,” tukasnya. (san)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *