Dinas Perikanan Sampang: Harga Garam Bisa Naik Jika…

MADURANEWS.CO, Sampang– Dinas Perikanan Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, menilai bahwa harga garam yang saat ini terjun bebas itu akan bisa stabil bila pemerintah bisa menetapkan garam sebagai kebutuhan pokok. 

Kepala Bidang (Kabid) Perikanan Budidaya Dinas Perikanan Sampang, Moh. Mahfud mengatakan, bahwa Selama garam itu tidak masuk ke bahan pokok, sesuai dengan regulasi yang ada, pemerintah tidak bisa masuk atau menetapkan harga daripada garam. Artinya  pemerintah tidak punya kewenangan untuk menetapkan harganya. Sehingga harga garam itu menurut mahfud dipasrahkan ke mekanisme pasar.

Lebih lanjut, Mahfud juga menilai bahwa sebenarnya untuk dapat menetapkan harga garam itu tergantung dari kebijakan pemerintah juga. Karena menurutnya kalau pemerintah itu mau untuk memasukkan garam itu sebagai bahan kebutuhan pokok, maka pemerintah dapat menetapkan harga garam, sebagaimana harga bahan pokok lainnya, seperti minyak dan lain-lain. 

“Karena garam belum dimasukkan kebahan pokok, dan hanya dimasukkan ke lahan penting,” katanya, Jum’at (21/07/2023).

Sedangkan untuk harga garam saat ini yang berlaku di masyarakat, mahfud menegaskan kalau itu bukan harga yang berasal dari kebijakan pemerintah. Karena sampai saat ini menurut dia, harga yang berlaku saat ini itu merupakan mekanisme pasar saja. Jadi untuk petani itu memang untung-untungan dalam bertani garam. 

Hal itu dikarenakan, terkadang menurut dia stok garam sedang tidak ada, harga garam melambung tinggi, begitupun sebaliknya kalau petani sedang panen dan stok garam melimpah, maka harga akan jomplang habis. 

“Mekanisme kalau banyak barang harga turun, kalau sedikit naik,” tukasnya. (san)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *