MADURANEWS.CO, Sampang– Hubungan Masyarakat (Humas) Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 1 Sampang, Madura, Jawa Timur, mengungkap kalau pihaknya tidak punya wewenang untuk memberhentikan siswa yang punya masalah, seperti siswinya yang melahirkan di kelas beberapa waktu lalu.
Humas SMA Negeri 1 Sampang, Hamid mengatakan, bahwa status siswinya yang melahirkan dikelas itu bagaimanapun dia tetap menjadi siswa di sekolahnya, meskipun dia punya masalah. Artinya, selama siswa itu punya keinginan untuk tetap bersekolah, maka dia statusnya tetap siswa. Namun karena siswinya itu saat ini statusnya sudah menikah dengan ayah biologis bayinya pasca melahirkan, status siswanya itu tergantung daripada orang tua siswa. Anaknya mau dilanjutkan sekolah atau tidak. Menurut dia, laporannya pun itu sudah dikirim ke kabupaten dan provinsi.
“Jadi nanti untuk urusan ke sekolah, kayaknya nanti orang tuanya akan tidak melanjutkan,” katanya saat dihubungi via celulernya, Rabu (13/12/2023).
Hamid menegaskan kalau bukan pihaknya yang mengajukan pemberhentian siswinya itu, melainkan orang tuanya. Hal itu dikarenakan adanya peraturan pemerintah tahun 2023 tentang anak itu bagaimanapun harus tetap sekolah, kecuali ada masalah seperti siswinya.
“Kalau sekolahan tidak boleh memberhentikan siswa,” tukasnya. (san)