MADURANEWS.CO, Sampang- Pihak pelaksana proyek pembangunan jalan lingkar selatan (JLS) di Kecamatan Kota Sampang, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, membantah penggunaan listrik ilegal. Itu dibenarkan oleh pihak PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Kabupaten Sampang.
Manager PLN ULP Sampang Abd Ghafur mengatakan, pihaknya memang tidak menemukan penggunaan listrik secara ilegal untuk pembangunan proyek JLS. Hanya saja, saat melakukan sidak, pihaknya mengaku menemukan sambungan listrik ilegal yang digunakan oleh para pekerja untuk keperluan charger handphone (HP), lampu penerangan tenda pekerja, dan lain sebagainya.
“Kami sudah lakukan langkah termasuk sidak kami turun sendiri. Memang kami temukan itu (penggunaan listrik ilegal, red) tapi tidak digunakan untuk proyek JLS, melainkan hanya untuk penerangan tempat istirahat dan ngecas HP,” katanya.
Atas temuan tersebut, pihak PLN Sampang kemudian memberikan sanksi kepada pihak pelaksana proyek JLS dengan membayar uang sebesar Rp 4 juta. Nominal itu setara dengan penggunaan arus listrik 7.500 Kwh.
”Kami hitung itu memang kecil setelah kami ketahui terdapat sambungan dengan kabel NYM 1.5 mm dari tiang PLN ke IML yang digunakan untuk penerangan dan lain-lain. Dan kami memaklumi itikad baik JLS (dengan membayar denda, red),” tuturnya.
Hairul Mofid, humas PT Asri Karya Lestari sebagai pelaksana proyek JLS, mengatakan, pihaknya menggunakan genset untuk keperluan listrik pembangunan mega proyek tersebut.
“Tidak benar kalau mega proyek JLS ini menggunakan listrik ilegal. Karena listrik yang digunakan oleh pekerja JLS ini berasal dari mesin genset,” ungkapnya.
Kendati demikian, Mofid juga mengakui bahwa memang ada sambungan listrik ilegal yang dilakukan oleh para pekerjanya untuk keperluan pribadi para pekerja sendiri. ”Pemakaian listrik ilegal yang diberitakan itu sebuah sambungan yang berasal dari sebuah aliran listrik yang bertegangan kecil,” ucapnya.
Menurut Mofid, penggunaan mesin pemotong, pengelasan dan peralatan yang membutuhkan aliran listrik lainnya di JLS, tidak mungkin menggunakan pemakaian listrik yang bertegangan kecil karena semua peralatan itu memerlukan tegangan listrik yang sangat besar.
“Sebuah pemberitaan yang telah buming itu sebenarnya adalah sebuah sambungan listrik yang hanya mampu digunakan untuk ngecas HP dan penerangan saja. Sampai saat ini pun kami pihak kontraktor belum mengetahui dan sudah menyelidiki siapa dalang dari pemasangan ini, tapi semua pekerja belum ada yang ngaku. Dan kami pun sudah melakukan ganti rugi ke pihak PLN,” tukasnya. (c2/lum)